Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Kota Bekasi Uri Huryati: Aturan Pasien Rujukan BPJS Kesehatan Harus Jelas  

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Persatuan, Uri Huryati.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. Namun sayangnya, belum seluruh masyarakat Kota Bekasi mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal. Demikian ditegaskan Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Persatuan, Uri Huryati.

Politisi berjilbab ini mengaku, kerap mendapati warga yang kesulitan mendapat layanan kesehatan. Khususnya, layanan kesehatan melalui fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dia mencontohkan, ketika ada pasien mendapat rujukan ke rumah sakit, namun sayangnya pasien tersebut seakan ditelantarkan saja.

”Biasanya pasien tersebut hanya mendapatkan kertas memo saja sebagai pengantar rujukan ke rumah sakit yang dituju,” katanya.

Seharusnya, lanjut Uri, pasien tersebut diantar dan diarahkan. “Kebanyakan pasien ketika sampai Rumah Sakit rujukan yang dituju, pasien bingung harus ngapain. Seharusnya, kalau dirujuk itu ya diantar, diarahkan kebagian apa saja, sampai pasien tersebut mendapatkan layanan kesehatan,” terangnya.

Yang lebih miris, lanjutnya, jika pasien tersebut berasal dari keluarga tak mampu. ”Dia gak bisa ngapa-ngapain. Kan kasian kalau seperti itu,” tegasnya.

Untuk itu, Uri meminta kepada pemerintah khususnya BPJS Kesehatan, agar membuat aturan atau regulasi yang jelas terkait pasien rujukan. Sehingga kedepan tidak ada lagi pasien yang merasa ditelantarkan.

”Saya minta BPJS Kesehatan membuat aturan yang tegas dan jelas,” tandasnya. (Adv/DPRD)