RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membangun gudang penyimpanan khusus untuk barang milik daerah (BMD). Pembangunan gudang ini diharapkan mampu menata kembali sejumlah aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Gudang penyimpanan khusus BMD ini dibangun di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Kecamatan Cikarang Pusat. Gudang yang dibangun dengan waktu pelaksanaan 149 hari ini telah rampung dikerjakan. Pembangunan gudang ini dibangun mulai 15 Juni 2023 hingga 10 November 2023 lalu dengan anggaran Rp2.638.935.000.000.
“Ini merupakan bagian dari usulan organisasi perangkat daerah terkait untuk pembangunan gudang barang milik daerah. Pembangunannya sendiri sudah selesai 10 November kemarin dan tinggal nantinya digunakan sebagaimana mestinya,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Gudang penyimpanan khusus barang milik daerah ini adalah salah satu dari delapan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Proyek-proyek ini mencakup berbagai bidang, kecuali fasilitas pendidikan dan kesehatan, seperti sekolah dan puskesmas.
Dua proyek yang sudah diselesaikan adalah Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi, Cikarang Utara. Proyek ini dimulai pada 13 Juni 2023 dan rampung pada 10 Oktober 2023, dengan total pengerjaan selama 120 hari.
Selain itu, pembangunan pagar pembatas Tempat Pemakaman Umum Mangunjaya Covid di Tambun Selatan juga telah selesai dalam waktu sekitar 120 hari. Proses pengerjaan dimulai pada 22 Juni 2023 dan berakhir pada 19 Oktober 2023, mencapai tingkat penyelesaian 100 persen.
BACA JUGA: Dinas Cipta Karya Matangkan Perubahan Perda RTRW
Sebagai informasi, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berbagai proyek dari fasilitas pendidikan hingga umum telah dibangun, dan saat ini sebagian besar proyek tersebut telah mencapai tahap penyelesaian.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan apresiasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah yang dinilai cepat dalam merealisasikan pembangunan. Secara keseluruhan, proses pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Bekasi telah mencapai lebih dari 75 persen.
Menurutnya, angka ini positif jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya di mana proyek pembangunan seringkali dilaksanakan di akhir tahun. Dengan percepatan proyek infrastruktur, diharapkan hasil pembangunan dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat. Selain itu, kualitas pembangunan pun meningkat karena tidak ada tekanan waktu.
Pekerjaan infrastruktur yang dimaksud meliputi pembangunan dan perbaikan gedung negara seperti sekolah, puskesmas, dan instansi lainnya, serta sejumlah proyek infrastruktur lainnya. Meskipun pelaksanaan pembangunan sering tertunda oleh berbagai kendala, seperti proses lelang yang lambat, tahun ini mengalami perbaikan sistem sehingga proyek infrastruktur dapat dikerjakan lebih cepat. (and/*)