RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama duduk sebagai pimpinan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Bambang Purwanto telah menerima tiga laporan. Laporan yang diterima ini kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Selama saya menjadi pimpinan BK, sudah tiga laporan yang ke saya, yang berkaitan dengan dewan,” katanya.
Ia menyebut bahwa semua laporan telah ditindaklanjuti, seperti memanggil pelapor dan terlapor untuk mendapatkan keterangan utuh. Laporan yang diterima saat ini berkenaan dengan kode etik DPRD, salah satunya masih menunggu berjalannya proses hukum.
“Sampai saat ini yang masih ada masalah hukum, kita tunggu (proses) hukum,” tambahnya.
Menurutnya, sampai menjelang akhir tahun, kinerja dan kehadiran anggota DPRD Kota Bekasi sudah lebih baik. Hal ini dibuktikan dari beberapa kegiatan yang diadakan DPRD seperti rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat pansus bahkan sampai yang sangat penting yaitu rapat paripurna persentase kehadiran anggota dewan sudah di angka 90 persen.
“Bahkan paripurna untuk memutuskan sesuatu yang membutuhkan dua pertiga seluruh anggota dewan pun ikut terpenuhi,” terangnya.
Apabila dalam monitoring kehadiran anggota ada yang kurang baik, lanjut Bambang maka akan disampaikan ke ketua Fraksi agar ada perbaikan kedepannya. Prinsipnya BK yang di gawanginya akan melakukan deteksi dini agar kehadiran dewan lebih optimal.
”Yang pasti kami akan terus mengoptimalkan peran BK DPRD Kota Bekasi,” tegasnya. (Adv/DPRD)











