RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengurus DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bekasi tidak merayakan secara khusus momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 partainya yang diperingati setiap 11 November. Pengurus partai di Kabupaten Bekasi hanya menyebar atribut berupa bendera ke seluruh wilayah, baik kecamatan maupun desa.
Padahal, partai besutan Surya Paloh ini sebagai pengusung Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kita memang tidak menyelenggarakan perayaan ke-12 tahun ini secara kolektif di DPD NasDem Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua Bapilu DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Dede Iswandi, kepada Radar Bekasi, saat dimintai keterangan, Kamis (16/11/2023).
Dalam rangka ulang tahun yang ke-12 ini, Dede mengatakan, partainya lebih banyak mengadakan kegiatan-kegiatan perayaan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), yang dilakukan oleh setiap Calon Legislatif (Caleg). Seperti yang dilakukan oleh Caleg di Dapil VI, mengadakan senam dan pengobatan gratis. Kemudian ada juga yang mengadakan mancing bersama masyarakat. Menurutnya, apa yang dilakukan para Caleg di masing-masing Dapil ini sesuai instruksi yang disampaikan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Caleg NasDem Diminta Tak Pasang APK Foto AMIN di Sembarang Tempat
“Kita meminta ke setiap Caleg untuk menyelenggarakan perayaan di Dapil masing-masing. Kita jadikan sebagai momentum ulang tahun ke-12 ini, untuk fokus ke Caleg biar lebih spesifik, terkait persiapan kemenangan. Jadi sifatnya lebih kepada kegiatan-kegiatan secara personal,” ungkapnya.
Untuk DPD, politikus yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini mengumumkan rencananya untuk mendistribusikan atribut berupa bendera sebanyak tiga sampai lima ribu, dalam rangka memperingati ulang tahun yang ke-12 ini. Bendera tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah, termasuk kecamatan dan desa di Kabupaten Bekasi, baik kepada Caleg maupun pengurus DPC.
“Pendistribusian atribut bendera ini bertujuan untuk memperkenalkan Partai NasDem ke masyarakat. Agar Partai NasDem ini semakin familiar di Kabupaten Bekasi. Karena pemasangan atribut berupa bendera itu diperbolehkan,” katanya. (pra)