Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Kota Bekasi Eka Widyani Latief Dorong Pembangunan di Lingkungan Lebih Merata

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Eka Widyani Latief

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keluhan dari pengurus lingkungan tentang usulan pembangunan tidak kunjung terealisasi kerap didengar. Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Eka Widyani Latief mendorong agar pembangunan di lingkungan merata sesuai dengan prioritas di tiap wilayah.

Keluhan seperti ini oleh pengurus lingkungan terdengar hampir merata di tiga kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) nya, yakni Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang. Secara umum, ia melihat masyarakat selama ini aktif dalam proses perencanaan pembangunan.

“Itu rata di tiga kecamatan ya, rata-rata (menyampaikan) kita sudah mengajukan di Musrenbang bertahun-tahun,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan usulan pembangunan di berbagai lingkungan tidak kunjung terealisasikan, mayoritas adalah pembangunan fisik. Salah satunya, dimungkinkan Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki banyak program pembangunan non fisik yang sedang dikerjakan.

Meskipun demikian, kata Eka, pembangunan sedianya bisa dilakukan secara merata, hingga semua lingkungan masyarakat mendapat giliran.

“Jadi memang ada penataan lagi, penataan dalam pemahaman membangun bersama itu seperti apa,” katanya.

Pembangunan di semua lingkungan masyarakat sedianya bisa dilakukan dengan perencanaan yang matang, baik melalui Musrenbang maupun aspirasi anggota DPRD. Dengan begitu, laju pembangunan di lingkungan masyarakat akan berjalan lebih cepat.

Dalam hal ini, pemerintah seharusnya memiliki data pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun di berbagai wilayah. Salah satunya terkait dengan pembangunan jalan, diperlukan buku induk guna mengidentifikasi usulan pembangunan pada jalan lingkungan yang rusak beserta kategori kerusakannya.

“Misal jalan A bulan ini dibangun, terus beberapa bulan selanjutnya sudah rusak lagi, waiting list nya kan ada jalan-jalan lain, jadi jangan jalan ini lagi yang dibangun. Terus ada lagi standar urgent nya, bahwa jalan A itu kenyataannya rusak,” tambahnya.

Lebih lanjut menurut Eka juga, dibutuhkan sistem yang mampu mendeteksi setiap usulan yang diajukan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). SIPD ini dinilai dapat mendorong pemerataan pembangunan, hingga mencegah double anggaran pada tiap pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat. (Adv/DPRD)