Berita Bekasi Nomor Satu

Satu Tertangkap, Tiga Menyusul

UNGKAP KASUS : Polisi menghadirkan pelaku begal inisial APS saat ungkap kasus di Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (19/11). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi berhasil menangkap satu dari empat komplotan begal yang merampas kendaraan milik Karna di Jalan WR Supratman RT 002 RW 007 kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, belum lama ini (6/10).

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti menjelaskan, peristiwa pembegalan berlangsung cepat karena komplotan pembegal langsung menghunus senjata tajamnya dan berhasil merebut motor Karna.

“Mereka (tersangka )mengancam dengan senjata jenis celurit,” ungkap Ririn, Minggu (19/11).

Mendapati laporan tersebut, unit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Dari penyelidikan, polisi menangkap satu pelaku berinisial APS. Sementara tiga pelaku lainnya tengah dilakukan pengejaran.

Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu lembar STNK asli Sepeda motor Honda Beat B 2546 FK dan satu bundel surat keterangan leasing. Para pelaku, kata Ririn, nekad melakukan begal, karena kebutuhan ekonomi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (rez)