Berita Bekasi Nomor Satu

Hadapi Tekanan, Pengawas Pemilu jangan Lembek

APEL SIAGA: Sejumlah petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketika mengikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Selasa (21/11). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI 

RADARBEKASI.ID, BEKASI Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selain dituntut cakap terhadap aturan pemilu serta penerapan sanksi yang akan diberikan, mereka juga harus siap menghadapi tekanan dan kemungkinan adanya intervensi.

Hal itu sudah diwanti-wanti Bawaslu hingga level desa dan kelurahan, guna menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dalam hajat politik 2024.

“Jadi memang harus betul-betul siap secara fisik dan mental,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radar Bekasi, Selasa (21/11/2023).

Himbauan tersebut disampaikan Akbar usai menyelenggarakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Selasa (21/11).  Dalam apel yang berlangsung di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi ini, dihadiri 300 orang terdiri dari jajaran pengawas di tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan.

Kemudian jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), perwakilan partai politik, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Apel ini menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI nomor 804 tahun 2023.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Imbau Peserta Pemilu Jangan Curi Start Kampanye  

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan, bicara fisik pastinya para pengawas mesti harus sehat dalam proses pengawasan pemilu. Kemudian secara mental, dalam konteks pengawasan di lapangan jajarannya pasti akan menemukan hal-hal berkaitan soal konflik-konflik yang mungkin terjadi. Diantaranya dalam proses penanganan pelanggaran, temuan, dan lain sebagainya. Pada kondisi seperti itu, para pengawas kemungkinan akan mendapat intervensi.

“Kalau intervensi pastinya ada, makanya teman-teman (pengawas pemilu) mesti harus mempersiapkan mental dan fisik, khususnya dalam proses pemahaman regulasi, tetap berpedoman pada prinsip penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Akbar menuturkan, para pengawas pemilu harus memahami metode kampanye yang diatur di dalam Undang-Undang, ada pertemuan tertutup, terbuka, tatap muka, dan lain sebagainya. Oleh karena itu dirinya menegaskan, seluruh jajarannya di bawah mesti harus tematik, telinga dan matanya harus jeli.

“Jadi harus cermat mengawasi proses pelaksanaan tahapan kampanye. Pada regulasi berkaitan soal hal-hal yang dilarang dalam kampanye,” tuturnya.

Selain itu kata Akbar, momentum apel siaga ini juga bertujuan untuk persiapan jajaran pengawas di tingkat bawah menjelang tahapan kampanye dan pungut hitung. Salah satunya mempersiapkan sisi Sumber Daya Manusia (SDM), memberikan pemahaman dalam proses pengawasan di lapangan. Termasuk menyiapkan mental dan fisik.

“Kami melihat seluruh jajaran sudah siap. Sejauh ini teman-teman sudah memberikan arahan serta bimbingan dalam konteks pemahaman regulasi, khususnya di tahapan kampanye dan pungut hitung,” ucapnya.  (pra)