RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan status tersangka Firli Bahuri dalam perkara pemerasan tersebut diumumkan Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Pantauan Radarbekasi.id, rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy A1-A2, Jakasetia, Bekasi Selatan dijaga ketat aparat kepolisian dari Brimob dan sekuriti setempat.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Sekitar pukul 08.35 diduga mobil dinas Firli Bahuri telah meninggalkan rumahnya. Tampak satu unit motor Voorijder dari kepolisian keluar dari Cluster Blok A1 – A2, Perumahan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, tanpa membunyikan suara rotator.
Usai motor Voorijder kepolisian keluar, tampak 1 unit mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP mengikuti pengawalan meninggalkan lokasi.
Diketahui, mobil Toyota Camry tersebut merupakan mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri, yang sebelumnya sempat terparkir di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Tempat Usaha Pijat Reflexy Tembus Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kota Bekasi Ikut Digeledah Polisi
Tampak pula satu unit mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1920 RFY, mengikuti mobil dinas Firli Bahuri yang keluar dari Cluster Blok A1 – A2.
Kedua mobil tersebut keluar dengan kecepatan kencang, tanpa berhenti menyapa petugas keamanan yang berjaga di luar perumahan.
Meski melintas di persimpangan jalan yang sudah mulai ramai aktivitas, kedua mobil tersebut tetap melaju dengan kecepatan kencang.
BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi Selatan
Sementara itu, tetangga Firli Bahuri, Budi Soleh mengatakan hingga kini di kediama Firli Bahuri normal seperti biasanya. Tidak ada anggota Polda Metro Jaya yang mendatangi kediaman orang nomor satu di KPK tersebut.
“Sampai sekarang masih landai aja. Belum ada,” kata Budi, Kamis (23/11/2023).
Budi menilai, mantan Kapolda Banten tersebut di kediamannya tertutup dan jarang bergaul denfan masyarakat di lingkungan kompleknya.
“Beliau orangnya tertutup, tidak pernah bergaul ya. Di masjid tidak pernah kelihatan, 17 Agustusan nggak pernah kelihatan,” kata Budi.
“Saya selama di sini dari tahun 2009 belum pernah ketemu face to face ngobrol, nggak pernah,” ungkapnya
Terkait kasus yang menjerat ketua KPK tersebut dirinya tidak kaget dan seharusnya kata Budi, Firli sudah seharusnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Firli diketahui menerima gratifikasi.
“Mestinya sudah tersangka sejak dia terima gratifikasi ya. Kan pernah wawancara disini tuh pengacaranya, Pak Ali ya,” ujar Budi
“Kan dia bilang rumah Kertanegara bukan rumah dia, tapi disewakan dan itu dipakai untuk istirahat siang karena terlalu jauh ke Bekasi macet. Nah itu kan gratifikasi. Gratifikasi itu Rp 10 juta atau Rp 10 miliar gratifikasi itu,” bebernya. (rez)