Berita Bekasi Nomor Satu

Tim Kampanye Daerah KIM Kabupaten Bekasi Pede Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

FOTO BERSAMA: Pengurus TKD KIM Kabupaten Bekasi foto bersama usai pembentukan, Rabu (22/11/2023). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Kabupaten Bekasi sudah terbentuk. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha ditunjuk sebagai pimpinan TKD usai pertemuan pimpinan partai koalisi di salah satu hotel di Jababeka Cikarang, Cikarang Utara.

Dalam pertemuan itu, juga membahas komposisi struktur TKD Kabupaten Bekasi, yang berasal dari masing-masing partai politik. Hasilnya, posisi Sekretaris TKD dipegang oleh Ketua DPD Partai Golkar, Akhmad Marjuki, juga mantan Plt Bupati Bekasi. Lalu, Ketua DPC Partai Demokrat, Romli HM, dipercayai sebagai pengatur keuangan (Bendahara) TKD.

“Dari hasil rapat, kebetulan ketua tim kampanye daerah (TKD) Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, yaitu saya sendiri. Sekretaris TKD Bapak Haji Akhmad Marjuki, Bendahara TKD, Bapak Haji Romli. Dan jajaran ketua-ketua partai lainnya berada di posisi wakil-wakil ketua,” ujar Ketua TKD Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, kepada Radar Bekasi.

Politikus yang juga mengemban jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini mengatakan, hasil pertemuan atau rapat bersama para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kabupaten Bekasi, akan diserahkan tim kampanye provinsi dan tim kampanye nasional. Nantinya juga kata Aria, masing-masing partai akan mengirimkan delegasinya sekitar lima orang untuk masuk ke dalam struktur TKD.

Pria yang akrab disapa Ari Mabal ini menegaskan, delegasi yang diusulkan harus memiliki kapasitas di partainya. Pasalnya, delegasi dari masing-masing partai politik akan mengisi struktur di setiap bidang. Termasuk nanti ada penanggung jawab dan penasehat.

BACA JUGA: Prabowo Mania 08 Kabupaten Bekasi Targetkan Kemenangan 80 Persen

Dalam pertemuan itu, dirinya menuturkan, bagaimana seluruh partai koalisi di Kabupaten Bekasi memantapkan langkah untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dari hasil komitmen bersama para pimpinan partai koalisi dalam pertemuan tersebut, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua ini menang satu putaran.

“Komitmen kita bersama begitu. Semuanya sangat optimis itu tercapai. Untuk target perolehan suara, kalau kemarin (Pilpres 2019) Prabowo di Kabupaten Bekasi bisa 63 persen. Sekarang harus diatas 70 persen menang di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Sementara untuk hal teknis lainnya, Aria memastikan, akan dibahas pada agenda pertemuan selanjutnya. Mengingat, partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kabupaten Bekasi juga harus mempersiapkan kantor sekretariat kampanye daerah. Kemungkinan pertemuan akan kembali dilakukan setelah masing-masing partai mendelegasikan perwakilannya untuk masuk ke TKD.

“Nanti ada agenda pembahasan lanjutan, jadi sekarang belum masuk ke persoalan teknis. Karena nanti akan diundang semua yang masuk ke draf SK TKD Kabupaten Bekasi. Untuk pertemuan sekarang baru Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) saja. Kita akan selalu berkomunikasi,” jelasnya.

Hasil pertemuan tersebut disambut baik partai Koalisi Indonesia Maju di Kabupaten Bekasi. Semua berkeyakinan pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, menang satu putaran pada Pilpres 2024 mendatang.

“Pertemuan itu tim koalisi dari sembilan partai politik bertekad memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran. Insya Allah semua kompak untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” ucap Ketua Badan Saksi Daerah (BSD) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Sunawan.

Sekadar informasi, perolehan kursi legislatif partai yang tergabung ke dalam koalisi Indonesia maju di Kabupaten Bekasi, diantaranya Partai Gerindra 11 kursi (pemenang pada Pileg 2019).

Kemudian Partai Golkar 7 kursi, Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, PBB 1 kursi. Sementara partai lainnya seperti Gelora, PSI, Garuda, dan Prima, belum mempunyai keterwakilan anggota DPRD di Kabupaten Bekasi. (pra)