RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalami kekosongan. Pengisian jabatan ini menjadi hal mendesak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 42 jabatan yang saat ini kosong. Jumlah tersebut terdiri dari dua jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas; delapan jabatan eselon IIIa atau setingkat kepala bagian/camat; delapan jabatan eselon IIIb atau setingkat kepala bidang; delapan jabatan eselon IVa atau setingkat kepala seksi; dan 15 jabatan IVb.
Selain itu, sejumlah 19 satuan pendidikan jenjang SD dan SMP mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah. Kondisi ini memerlukan tindakan cepat dan tepat untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, membenarkan adanya kekosongan posisi kepala sekolah. Berdasarkan usulan yang disampaikan Dinas Pendidikan, terdapat 19 kepala sekolah yang perlu diisi.
“Memang usulannya sudah masuk, tinggal pemenuhan persyaratan dan sedang diurus. Mayoritas memang SD, sisanya SMP. Namun sedang diurus,” ucap Endin kepada Radar Bekasi, Senin (27/11).
Selain kepala sekolah, lanjut Ending, terdapat puluhan jabatan lain yang masih kosong, baik secara struktural maupun fungsional. Namun, pemenuhan jabatan ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan menunggu instruksi dari pimpinan daerah.
“Belum ada pengisian jabatan, karena sifatnya menunggu instruksi,” katanya.
Meskipun terjadi kekosongan, Endin menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerapkan sistem penilaian rutin bagi para pegawai. Sistem ini nantinya akan menjadi dasar untuk pengisian jabatan, baik melalui rotasi maupun promosi.
“Sesuai dengan yang diadopsi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan ada indeks kinerja pegawai yang dinilai periodik setiap bulan, dan ada juga standar kinerja pegawai yang dihitung tahunan,” ucap Endin.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Yudi, mengungkapkan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, kekosongan jabatan kepala sekolah cukup mengganggu jalannya proses pendidikan.
“Kami sendiri sebagai pengguna ini sudah urgent untuk kekosongan kepala sekolah ini. Karena operasional sekolah terganggu dan jelas dampaknya BOS bisa ga cair,” ujar Yudi.
Pada tingkat SD, Yudi mencatat bahwa terdapat 10 satuan pendidikan yang tidak memiliki kepala sekolah. Beberapa di antaranya disebabkan oleh pensiunnya kepala sekolah sebelumnya, meninggal, dan mengundurkan diri.
“Beberapa ada yang mengundurkan diri (dari jabatan kepala sekolah), karena rata-rata itu yang pegang dua sekolah. Jadi pada kosong, sudah beberapa bulan ini,” ucap Yudi.
Sebagai informasi, peran kepala sekolah kini lebih difokuskan pada tugas manajerial. Sebelumnya, kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas tambahan, namun kini mereka fokus pada pengelolaan sekolah.
“Kalau sekarang guru yang diberi tugas saja, bukan tugas tambahan. Jadi tidak ada kewajiban mengajar,” ucap Yudi.
Peran ini yang kemudian membuat peran kepala sekolah menjadi sentral, termasuk pada pencairan BOS. “Harapan kami kekosongan ini dapat segera diisi,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah kepegawaian. Ia mengatakan, kekosongan jabatan dapat berdampak pada kinerja dinas, yang pada akhirnya akan mempengaruhi program kerja yang dirasakan oleh masyarakat.
“Saya pikir eksekutif sejauh ini sudah bagus dengan pengisian jabatan yang kemarin, dari belasan kepala dinas yang kosong kini sudah terisi,” ujarnya.
“Namun sekarang muncul lagi jabatan yang kosong, harus segera diisi karena kan jumlahnya makin banyak karena kan setiap tahun ada yang pensiun. Termasuk posisi kepala sekolah, kasihan juga sekolah kalau nantinya tidak dapat BOS,” katanya. (and)