RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Santunan Mahabbah (BSM) telah bertransformasi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BSM Yayasan Al Muslim. Perubahan ini terjadi setelah menerima Surat Keterangan (SK) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.
SK BSM UPZ Yayasan Al Muslim diserahkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri; kepada Ketua UPT BSM Yayasan Al Muslim, Oki Sumarna, disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan; Wakil Ketua IV Bidang Penjaminan Mutu Yayasan Al Muslim, Isep Djuanda; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman; di Aula Khalid Bin Walid Yayasan Al Muslim Tambun, Kamis, (30/11/2023).
Kegiatan ini dibarengi dengan sosialisasi pembentukan UPZ sekolah tingkat KB, SD, SMP negeri dan swasta se-Tambun Selatan yang diikuti oleh para kepala satuan pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Isep, menyampaikan bahwa Yayasan Al Muslim telah melakukan kegiatan penghimpunan dana infaq dan sodaqoh termasuk zakat selama kurang lebih puluhan tahun melalui BSM.
“Sebenarnya kegiatan menghimpun infaq dan sodaqoh termasuk zakat di Al Muslim sudah lama kita lakukan, mungkin 30 tahunan tahun khususnya infak dan sodaqoh. Kalau zakat itu kan memang lebih fokus ke orangtua. Selama ini sudah jalan melalui wadah yang namanya Badan Santunan Mahabbah (BSM),” tutur Isep.
Dana infaq dan sedekah dihimpun dari peserta didik mulai dari jenjang RA sampai perguruan tinggi, sementara zakat dikumpulkan dari orangtua siswa.
Selama ini, dana-dana tersebut disalurkan kepada masyarakat melalui sejumlah program. Antara lain, beasiswa pendidikan, santunan, maupun penyelenggaraan pengobatan gratis.
Dengan adanya UPZ BSM Yayasan Al Muslim, Isep berharap bisa memaksimalkan potensi zakat.
Menurut Isep, potensi infaq dan sedekah termasuk zakat sangat besar. Pasalnya, Yayasan Al Muslim memiliki jumlah peserta didik sekitar 1.662 dari jenjang RA/TK sampai perguruan tinggi.
“Kita berharap dengan adanya UPZ BSM kita bisa memaksimalkan potensi zakat yang ada di keluarga besar Al Muslim,” ujar Isep.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk Baznas. Menurutnya, Baznas telah menyerahkan SK UPZ di tiga satuan pendidikan termasuk Yayasan Al Muslim.
BACA JUGA: Festival Nusantara SMP Al Muslim 2023 Berlangsung Meriah dan Unik
Lebih lanjut Samsul menjelaskan, UPZ di sekolah menargetkan infaq dan sodaqoh. “Kalau sekolah itu kita targetnya infak dan sedekah, karena kalau zakat ada itu kan ada aturannya sendiri harus capai nisab,” ujar Samsul.
Menurutnya, penyaluran dana infaq dan sodaqoh dengan komposisi 70 persen di UPZ dan 30 persen di Baznas. Namun, UPZ sekolah harus terlebih dahulu menyetorkan dana infaq dan sodaqoh setiap bulannya ke Baznas.
“Pembagian hak penyalurannya 70 persen di UPZ dan 30 Baznas. Penghimpunan yang dilakukan, dananya harus disetorkan ke Baznas setiap bulan, setelah disetorkan dengan jangka waktu maksimal lima hari, 70 persennya dikembalikan kepada pihak sekolah,” ujarnya. Dana infaq dan sodaqoh ini akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan pihaknya mendukung pembentukan UPZ di sekolah. Menurut Imam, kunci kesuksesan UPZ di sekolah berada di kepala satuan pendidikan.
“Kuncinya di kepala sekolah bagaimana mempengaruhi bahwa zakat maupun sodaqoh untuk kebaikan dirinya sendiri dan orang lain,” ungkap Imam.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengungkapkan pihaknya menargetkan seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi bisa membentuk UPZ. Melalui UPZ, penghimpunan dana zakat, infaq, dan sodaqoh bisa lebih maksimal.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu, kegiatan penghimpunan zakat, infaq, dan sodaqoh yang merupakan bagian dari pendidikan karakter di sekolah ini juga berjalan semakin bagus, punya aspek legal yang kuat berupa SK dari Baznas dan penyalurannya bisa lebih proporsional seperti aturan syariah,” ungkap Dani. (oke)