Berita Bekasi Nomor Satu

Tiongkok Dukung Palestina, Hentikan Penderitaan Jalur Gaza Gunakan Pasal 99

Seorang pria menggendong seorang anak yang tidak sadarkan diri di Gaza. (ANTARA/AA)

RADARBEKASI.ID, TIONGKOK – Setelah melakukan gencatan senjata dan jeda kemanusiaan, perang antara Israel dan Pejuang Palestina, Hamas kembali memanas hingga saat ini. Hal ini menimbulkan kecaman dari dunia atas penyerangan Israel terhadap warga sipil Palestina.

Melihat dari brutalnya serangan yang dilakukan negara Yahudi itu, para pemimpin dunia mulai menyadari bahwa ini bukan lagi sebuah pembelaan seperti apa yang diklaim Israel. Ini merupakan awal mula genosida. Israel telah mengusir paksa warga Gaza Palestina yang ada di Jalur Gaza.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung tindakan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk memaksa Dewan Keamanan (DK) PBB mengatasi perang Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

BACA JUGA: Kocak, Israel Klaim Air Hujan Miliknya, Warga Palestina Dilarang Mengumpulkan

“Tiongkok mendukung upaya mediasi Sekretaris Jenderal PBB dan kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta memainkan peran konstruktif dalam meredakan situasi,” kata Wang Wenbin kepada media di Beijing, China pada Jumat (8/12/2023).

Dikutip dari Antara, Sabtu (9/12/2023), Guterres mengatakan bahwa permusuhan selama lebih dari delapan minggu di Gaza dan Israel telah menciptakan penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif di Israel dan terutama di seluruh wilayah Gaza, Palestina.

Kemudian, Guterres menyinggung Pasal 99 Piagam PBB tersebut dalam suratnya kepada Presiden DK PBB Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez pada Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA: Rudal Israel Serang Rumah Sakit, RS Indonesia di Gaza Jadi Kuburan Massal

Pasal 99 merupakan kekuasaan khusus dan satu-satunya alat politik independen yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal berdasarkan Piagam PBB untuk mengatasi konflik berkepanjangan.

Hal tersebut memungkinkannya untuk mengadakan pertemuan Dewan Keamanan atas inisiatifnya sendiri untuk mengeluarkan peringatan tentang ancaman baru terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan hal-hal yang belum menjadi agenda dewan.

Dalam Pasal 99 disebutkan bahwa Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

BACA JUGA: Tank Israel Kepung Rumah Sakit di Gaza, 28 Bayi Prematur Dievakuasi ke Mesir

Oleh sebab itu, kini Guterres mempunyai hak untuk berbicara di DK PBB tanpa harus diundang untuk berbicara oleh negara anggota, seperti yang biasanya terjadi.

Menurut Wang Wenbin, sikap Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres telah mencerminkan keprihatinan yang kuat dari komunitas internasional terhadap situasi serius di Gaza.

Selain itu, Dia mengatakan bahwa DK PBB juga harus mendengarkan seruan negara-negara Arab dan Islam serta komunitas internasional.

BACA JUGA: Joe Biden Tolak Solusi Gencatan Senjata Israel-Palestina yang Ditawarkan Jokowi

“Selanjutnya mengambil tindakan lebih lanjut dan tepat waktu untuk mewujudkan gencatan senjata yang komprehensif, melindungi warga sipil dan meringankan situasi kemanusiaan. Kertas Posisi Tiongkok mengenai penyelesaian konflik Palestina-Israel yang baru-baru ini dirilis sepenuhnya mencerminkan posisi yang disebutkan di atas,” ungkap Wang Wenbin.

Sementara itu, menurut Kementerian Kesehatan Palestina, korban tewas warga Palestina akibat serangan Israel di Jalur Gaza terus bertambah menjadi 17.177 sejak 7 Oktober 2023, dan sebanyak 46 ribu orang lain terluka.

Mereka merinci sedikitnya 290 petugas medis tewas, 103 ambulans hancur dan 160 pusat layanan kesehatan menjadi sasaran serangan Israel, sementara 20 rumah sakit dan 46 pusat perawatan primer terpaksa tidak berfungsi. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin