Berita Bekasi Nomor Satu

Diduga Prostitusi Daring, Kontrakan di Jakasetia Digerebek Aparat

Aparat menggerebek kontrakan di RW 018, Jakasetia, Bekasi Selatan yang diduga ada praktik prostitusi daring. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah kontrakan di wilayah RW 018, Jakasetia, Bekasi Selatan digerebek aparat lantaran diduga menjadi sarang prostitusi daring.

Penggerebekan dilakukan aparat Satpol PP,  Bimaspol, Babinsa, pengurus RW dan pihak kelurahan. Berdasarkan pengaduan masyarakat yang melaporkan ada dugaan praktik prostitusi daring di kontrakan.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Sisir Sarang Prostitusi

Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, aparat gabungan tidak menemukan adanya wanita yang menjajakan dirinya secara daring.

Lurah Jakasetia, Awis Subianto membenarkan pihaknya bersama aparat gabungan dari Satpol PP, Babinsa dan Bimaspol melakukan penggrebekan kontrakan di RW 018 yang diduga melakukan praktik prostitusi daring.

“Yang ada hanya pasangan suami-istri di kontrakan tersebut,” kata Awis sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA: Prostitusi Daring Makan Korban

Awis mengaku, penggerebekan yang dilakukan diduga sudah bocor. Karena yang tinggal hanya pasangan suami-isteri saja di kontrakan.

Pihaknya juga tidak bisa menduga-duga apakah pasangan suami istri yang melakukan praktek prostitusi daring. Karena saat digerebek hanya pasangan suami-istri di lokasi kontrakan.

“Kita juga akan pastikan lagi aduan warga lainnya terkait dugaan prostitusi daring. Di tempat-tempat lain juga akan kita lakukan jika ada aduan dari warga,” tegasnya. (pay)