Berita Bekasi Nomor Satu

KPK Tangkap Tangan Gubernur Maluku Utara, Kasusnya Dugaan Jual Beli Jabatan

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (baju putih) ketika bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. JawaPos.com)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama 15 orang lainnya jadi sasaran operasi senyap lembaga antirasuah.

Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama 15 orang lainya itu terjadi pada Senin (18/12/2023) di Maluku Utata dan Jakarta. Mereka yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023) dilansir dari Jawapos.com.

BACA JUGA: KPK Endus Pengondisian BPK, Pj Bupati Sorong Kena OTT

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” sambungnya.

Dalam operasi senyap itu, KPK turut meringkus Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, pejabat Pemprov Maluku Utara, dan beberapa pihak swasta. Kini mereka tengah dalam pemeriksaan tim penindakan KPK.

“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ucap Ali.

BACA JUGA: Tersangka OTT KPK Kepala Basarnas Punya Harta Rp10,97 M, Punya Pesawat Terbang

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Maluku Utara tersebut.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ucap Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12).

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut. “Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron. (jpc)