RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Usai melakukan uji petik bersama Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, terkait pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos fasum) serta Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di Perumahan Grand Galaxy, Bekasi Selatan, Dinas Tata Ruang (Distaru) segera bakal mengambil alih pengelolaannya.
Hal itu diputuskan usai pertemuan di kantor pengelola Perumahan Grand Galaxy yang dihadiri Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Warga Grand Galaxy dan pengelola fasos fasum, Kamis (21/12/2023).
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang pada Distaru Kota Bekasi, Engkos Koswara menyampaikan, yang pastinya Pemkot mendorong supaya PSU yang ada di Grand Galaxy seluruhnya dapat segera dilakukan serah terima ke Pemkot Bekasi.
BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Sidak Fasos Fasum Galaxy, Beri Tenggat Januari Serahkan ke Pemkot Bekasi
Menurut Engkos, hal itu dapat dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada, sudah dapat diserah terimakan, artinya pembangunan sudah berlangsung lebih dari 50 persen.
“Kalau kita itu sudah cukup pengalihannya. PSU itu sudah bisa dilakukan serah terima,” kata Koswara kepada awak media, Kamis (21/12/2023).
Hanya saja, imbuh Engkos, kalau yang tadi dibahas bersama. Karena sidak, jadi suratnya juga masuk dadakan ke pihak Grand Galaxy.
BACA JUGA: Fasos Fasum Grand Galaxy Belum Diserahkan, DPRD: Pemda Dapat Ambil Paksa
Sementara, di pertemuan dewan lanjur dia, sudah jelas dapat dilakukan akuisisi terhadap PSU yang ada. Meski begitu, ada tahapan-tahapan yang harus Pemkot Bekasi tempuh.
“Kita bakal komunikasi oleh pengembang, kita akan bersurat ke pengembang untuk secepatnya mereka mengambil langkah untuk serah terima,” terangnya.
“Tentunya kita akan pelajari semuanya. Pastinya kita akan secepatnya PSU di Galaxy tercatat di Pemkot Bekasi,” tukasnya. (pay)