Berita Bekasi Nomor Satu

Jadi Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Setiamekar, Jamil Penuhi Panggilan Bawaslu Bekasi

Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Jamil

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Jamil, memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi atas dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Setiamekar, Kamis (21/12/2023).

Kedatangan politikus yang kini mengemban jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi dalam laporan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Setiamekar, Suryadi.

Sebenarnya, Bawaslu sudah melayangkan panggilan pada Rabu (20/12/2023) kemarin. Namun Jamil tak bisa hadir dan baru bisa memenuhi panggilan Bawaslu kemarin. Mengenakan jas berwarna silver, Jamil menjalani proses klarifikasi yang berlangsung beberapa jam.

“Ya tadi biasa saja, kalau yang bisa saya jawab, ya saya jawab. Misalkan nggak bisa saya jawab, ya nggak saya jawab,” ujar Jamil usai pemeriksaan oleh Bawaslu.

Diketahui dugaan pelanggaran terjadi setelah video sambutan, Kepala Desa Setiamekar, Suryadi, saat menghadiri acara Maulid dan mengajak memilih salah satu Caleg ini tersebar dan sampai ke Bawaslu.

BACA JUGA: Kontestasi Pileg Dapil Tambun Selatan Memanas, Kades Setiamekar Diduga Langgar Netralitas

Belakangan diketahui, Suryadi mempromosikan istrinya Nunung HS, sebagai calon wakil rakyat Kabupaten Bekasi pada Pileg 2024. Pada acara maulid itu, turut hadir juga ke lokasi Nunung HS untuk mendampingi sang suami sebagai Kades.

Jamil mengaku, memang tak hadir dalam acara maulid itu. Namun dirinya mendapat aduan dari masyarakat perihal sambutan yang disampaikan oleh orang nomor satu di wilayahnya ini.

Mengingat Jamil juga bertempat tinggal di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan. Setelah melihat video itu, Jamil langsung mengirimkan ke Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di wilayahnya, agar yang bersangkutan ditegur.

“Saya mah nyampeinnya ke PKD, pengawas kelurahan dan desa. Maksudnya saya ditegur jangan sampai jadi kurang bagus. Gitu doang,” ucapnya.

Dirinya pun menampik tudingan bahwa orang yang melapor ke Bawaslu karena ada arahan darinya. Seperti yang disampaikan Bawaslu sebelumnya, bahwa orang yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Setiamekar, Suryadi, pertama kali mendapat video dari mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi.

Dengan lantang Jamil menegaskan, tidak mengetahui video itu menjadi bukti untuk membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Nggak dapat dari saya. Saya mah ke PKD doang. Saya tahunya ada yang laporan dari Link,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, Jamil yang kembali bertarung di Dapil Tambun Selatan, ingin wilayahnya kondusif. “Mudah-mudahan kondusif, semua memaklumi masing-masing fungsinya. Agar kondusivitas terjaga di wilayah,” ucapnya.

“Saya nggak ada komunikasi dengan dia (kepala desa maupun Nunung). Buat saya, komunikasi hayu, nggak juga kaga apa-apa,” sambungnya saat disinggung perihal komunikasi pasca kejadian tersebut.(pra)