RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat perataan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Salah satu tindakan ataupun kegiatan preventif yang kita lakukan yang pertama seperti tadi kita melakukan imbauan kepada warga jangan sampai mereka menyalahkan petasan,” ungkap Kombes Pol Dani Hamdani.
BACA JUGA: Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Nataru
Kapolres kembali menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum terkait dengan petasan serta akan melakukan razia di lokasi yang mungkin ada tempat penjualan petas.
“Itu yang kami harapkan sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Bekasi berjalan dengan aman,” imbuhnya. (oke)