RADARBEKASI.ID, BEKASI- Foto bersama camat dan aparatur “pamer” jersey nomor punggung 2 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muhamad Sodikin mengungkapkan, soal foto bersama sejumlah camat dan aparatur dengan Pj Wali Kota dan Sekda Kota Bekasi saat menggelar kompetisi sepak bola dan “pamer” jersey nomor punggung 2, sudah jadi pembicaraan pimpinan dan masuk ranah netralitas ASN.
“Kalau sifatnya dari Bawaslu persoalan pelanggaran itu hanya ada dua, berdasarkan temuan atau laporan,” kata Sodikin saat ditemui awak media, Selasa (2/1/2024).
Meski begitu, lanjut dia, dari Bawaslu Kota Bekasi tidak menutup pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Bawaslu.
Hal tersebut, imbuh dia, sudah masuk dalam ranah pembicaraan pimpinan karena viral ini. Kalau dari laporan terkait ini sebetulnya masuk netralitas ASN.
“Diduga belum masuk netralitasnya, diduga ada pelanggaran netralitas. Nah dugaan ini secara resmi, sampai siang ini belum ada laporan,” ucapnya.
Akan tetapi Bawaslu dari pimpinan sudah membicarakan ini. Apakah ini nanti akan dijadikan informasi awal.
Bawaslu, sambung dia, akan melakukan penelusuran atau menunggu laporan seperti apa dan nanti akan dibahas dalam rapat pleno.
“Dalam waktu dekat, mau rapat pleno, karena ini sudah ramai. Pasti kita plenokan. Pihak-pihak itu pasti kita telusuri dan kita minta klarifikasinya,” tegasnya. (pay)