Berita Bekasi Nomor Satu

Bocah 12 Tahun di Tambelang Bekasi Dikeroyok Dua Temannya hingga Sesak Napas

ILUSTRASI: Pengeroyokan anak. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang anak berinsial D (12) dikeroyok oleh dua orang temannya hingga mengalami sesak napas. Pengeroyokan dipicu saling ejek menyebut nama orangtua.

Tindakan perundungan itu terjadi di lahan persawahan wilayah tempat tinggal korban dan terduga pelaku di Kampung Pulo Kecil Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/12/2023) sore.

Kini, korban yang masih duduk di bangku SD harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi karena luka yang diderita akibat pukulan dan tendangan dari temannya seusia SMP tersebut.

Orangtua korban belum melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian karena masih berharap itikad baik dari keluarga terduga pelaku untuk bertanggung jawab terhadap pengobatan.

Orangtua korban, Banjir (40), menuturkan mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh warga saat sedang menggarap lahan pertanian. Awalnya, ia mengira hanya sebatas bercanda.

Namun begitu tiba di rumah, kondisi putranya cukup parah akibat pengeroyokan. Banjir langsung mendatangi rumah terduga pelaku setelah mengetahui identitasnya.

“Saya langsung nemuin orangtuanya. Lalu kata saya, anak gua ampe kayak gonoh (luka,Red), pertanggung jawabannya bagaimana. Kalau sampai anak gua ngapa-ngapa, terpaksa gua tindaklanjuti,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Senin (1/1/2024).

BACA JUGA: Aksi Pria Tanpa Busana di Bekasi yang Diamankan Warga Ternyata ODGJ  

Setelah menemui orangtua terduga pelaku, Banjir melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat. Sayangnya, Kadus tidak mengindahkan usulan untuk musyawarah antara kedua belah pihak guna mencari solusi.

“Jawaban Kadus gini, kalau anak di bawah umur 10-12 tahun itu nggak ada jalur hukum,” ucap Banjir menirukan omongan Kadus.

“Kalau begitu berarti hukumnya, hukum rimba. Utang pukul bayar pukul. Saya gituin. Tapi kalau saya sebagai orangtua berharap jangan sampai seperti itu, yang penting anak saya asalnya sehat, harus sehat. Artinya bisa di biayai pengobatannya,” sambungnya.

Saat ini, Banjir masih menunggu itikad baik dari keluarga anak yang mengeroyok putranya. Jika tidak ada titik temu atau sikap baik, ia berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Dari penuturan anaknya, Banjir menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi gara-gara saling ejek nama orangtua. Kedua anak itu kemudian mengeroyok putranya dengan serangkaian pukulan dan tendangan.

Aksi pengeroyokan pada Sabtu (30/12/2023) sore itu diketahui oleh istrinya atau ibu korban yang kemudian berlari menghampiri sampai berteriak meminta pertolongan warga agar dilerai.

Setelah kejadian anaknya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Kondisinya
sampai kesulitan makan dan sesak nafas pada Minggu (31/12/2023).

Lalu Banjir memutuskan membawa anaknya ke RS Insani Sukatani. Tetapi karena kondisinya cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

“Dari keterangan anak saya, hampir lebih sepuluh kali dipukul dan ditendang. Dipukulinnya (dikeroyok) di sawah. Yang mukulin (ngeroyok) udah SMP. Kalau anak saya masih kelas 6 SD,” katanya. (pra)