Berita Bekasi Nomor Satu

Laporan Masuk, Bawaslu Siapkan Sanksi Tegas

Sejumlah Camat berpose bersama dengan menunjukan jersey (kaos) sepakbola bernomor punggung 2 pada Jumat (29/12/2023).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi tengah mengkaji unsur pelanggaran dalam aksi pamer nomor punggung dua yang dilakukan sejumlah aparat sipil negara (ASN). Terlebih bawaslu telah menerima satu laporan dari masyarakat terkat dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

“Kemarin sudah ada laporan dari masyarakat yang melapor terkait dengan dugaan netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia.

Vidya menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan oleh masyarakat sebagai bentuk dari pengawasan partisipatif ini akan ditindaklanjuti. Bila dalam pengkajiannya menemukan pelanggaran, maka Bawaslu tak segan memberikan sanksi tegas kepada para abdi negara yang wajahnya terpampang dan telah viral di media sosial.

“Jadi prinsipnya, jika ada laporan masuk tentu akan kami lakukan pembahasan, kajian, melalui mekanisme pleno yang nantinya akan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Di sisi lain, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam aksi pamer nomor punggung 2 pasca pertandingan persahabatan di Stadion Patriot Chandrabhaga, akhir pekan lalu. Menurutnya, kaos tim sepak bola masing-masing kecamatan telah tertata rapih mulai dari nomor punggung satu sampai dengan 25, kaos tersebut disediakan oleh Bank BJB sebagai sponsor pertandingan persahabatan antar kecamatan.

Kaos dengan nomor punggung dua terletak di tumpukan paling atas, setelah kaus nomor satu dan 25 yang diperuntukkan bagi penjaga gawang sudah diambil terlebih dahulu. Sementara Gani sendiri mengaku mengenakan kaos dengan nomor punggung 9 yang telah dipersiapkan sejak satu hari sebelumnya.

Terlepas dari ketidaksengajaan yang disampaikannya, Gani juga menegaskan telah melakukan evaluasi. Dia memastikan tidak ada rekayasa dari kekompakan para ASN memampang kaos dengan nomor punggung dua seperti yang nampak dalam foto.

Termasuk jika Bawaslu memiliki informasi atau keterangan lain, sanksi tegas sesuai UU ASN akan dijatuhkan jika memang terdapat unsur kesengajaan.

“Kalau memang ada unsur-unsur kesengajaan, ada unsur-unsur yang pada saat saya dilapangan saya tidak tahu, tentu ini menjadi pendalaman. Tentu ini menjadi sanksi tegas yang memang harus diterapkan,” ungkapnya.

Sementara ini, sambung Gani, pihaknya menunggu keputusan Bawaslu Kota Bekasi. Para ASN yang nampak dalam foto termasuk dirinya siap untuk memberikan klarifikasi terkait dengan apa yang terjadi di stadion Patriot Chandrabhaga belum lama ini.

“Nanti masing-masing dari kami, dan saya juga sudah proaktif untuk meminta dipanggil, untuk bisa memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, tangkapan foto usai pembukaan pertandingan persahabatan yang diikuti oleh aparatur tiap kecamatan dengan menjembereng kaus dengan nomor punggung dua ramai menjadi perbincangan publik. Seketika, netralitas ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dipertanyakan oleh berbagai pihak lantaran diduga condong pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pilpres 2024. (sur)