Berita Bekasi Nomor Satu

Siap-siap, Ini 11 Formasi Lowongan CPNS 2024 untuk Lulusan S1

Ilustrasi tes CPNS.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Siap-siap. Ada 11 formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pendaftaran tahun 2024 untuk lulusan S1 dari berbagai disiplin ilmu.

Pemerintah Indonesia berencana membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Meski persyaratan resmi untuk CPNS 2024 belum diumumkan, informasi awal menyebutkan bahwa ada 11 formasi yang akan dibuka untuk lulusan S1 dari semua jurusan.

Dilansir dari Pojoksatu.id (Radar Bekasi Group), berikut 11 formasi untuk lulusan S1 yang dibuka dalam rekrutmen CPNS 2024.

BACA JUGA: Horeee, Sri Mulyani Pastikan Kenaikan 8 Persen Gaji PNS, TNI, Polri serta Pensiunan, Cair Januari 2024 Ini

1. Auditor

Sebagai seorang auditor pada instansi pemerintah, tugasnya mencakup mengaudit dan memverifikasi catatan keuangan. Auditor juga bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku.

2. Penyuluh Sosial

Penyuluh sosial memiliki tugas memberikan informasi, nasihat, dan layanan sosial dalam program-program tertentu. Formasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu yang diminati pada 2024.

3. Analis Kebijakan

Tugas seorang analis kebijakan adalah mengkaji permasalahan sosial dari berbagai aspek untuk mencari solusi terbaik. Lingkup analisis mencakup isu-isu ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan.

BACA JUGA: Bursa Kerja Virtual Kabupaten Bekasi: 14.951 Pencari Kerja Berebut 912 Lowongan

4. Pekerja Sosial

Formasi ini membuka peluang bagi lulusan S1 semua jurusan untuk menjadi pekerja sosial. Tugas pekerja sosial adalah memberikan bantuan atau pelayanan kepada individu, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan.

5. Widyaiswara

Widyaiswara adalah PNS yang ditugaskan untuk mendidik, mengajar, atau melatih PNS di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah.

6. Penggerak Swadaya Masyarakat

Penggerak swadaya masyarakat memiliki peran strategis dalam melakukan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan masyarakat untuk mengembangkan komitmen perubahan positif.

BACA JUGA: Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Nih Cek Formasi yang Dibutuhkan

7. Perekayasa

Tugas seorang perekayasa melibatkan pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk menciptakan inovasi dan layanan teknologi yang memadai untuk masyarakat.

8. Pemeriksa

Pemeriksa bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen atau barang. Selain itu, memastikan keasliannya dan melaporkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan.

9. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah

Pengawas ini melaksanakan pengendalian teknis dan keuangan eksternal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Tak Usulkan Formasi CPNS

10. Perencana

Perencana akan bertanggung jawab merencanakan perkembangan organisasi atau proyek yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut.

11. Peneliti

Peneliti memegang peran penting dalam melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap permasalahan tertentu di berbagai bidang teknik, ilmu pengetahuan, dan teknologi. (jpc)