RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengungkapkan, pemanggilan atas terlapor dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kota Bekasi masih terus bergulir.
Setelah 2 camat dan 1 pihak bank BUMD diminta klarifikasinya terkait foto bersama yang memamerkan jersey nomor 2 serentak diperiksa hari ini, Selasa (9/1/2024), rencananya 3 camat bakal dipanggil besok, Rabu (10/1/2024).
“Besok kita akan panggil lagi tiga camat untuk klarifikasi soal pamer jersey nomor punggung 2,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin kepada awak media, Selasa (9/1/2024).
BACA JUGA: Usai Diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Camat Pondokgede Akui Kaget Foto Pamer Jersey Nomor 2 Viral
Untuk pemanggilan kepada tiga camat pada Rabu (10/1/2024) besok, sambung Sodikin, antara lain camat Bantargebang, Rawalumbu, dan Pondokmelati. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00.
“Kemungkinan juga nanti menyusul di hari Kamis dan Jumat, kita akan klarifikasi ASN yang ada di dalam foto viral tersebut,” ungkapnya.
Sodikin juga tidak menampik Bawaslu Kota Bekasi akan mengundang Pj Wali Kota Bekasi untuk diminta keterangannya.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Periksa Camat Jatiasih, Ashari Bilang Begini
“Untuk Pj Wali Kota Bekasi nanti Bawaslu panggil setelah semua terklarifikasi. Semua akan dimintai keterangannya,” ujar Sodikin.
Terkait pemeriksaan tiga terlapor hari ini, Selasa (9/1/2024), Sodikin mengakui tiga orang diminta keterangannya, yaitu pihak bjb, camat Jatiasih dan camat Pondokgede.
“Nanti kita simpulkan. Kalau dia melanggar netralitas ASN, putusan Bawaslu itu sifatnya rekomendasi. Kalau terbukti melanggar netralitas ASN, berarti melanggar UU ASN. Nah, Bawaslu akan rekomendasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” jelas Sodikin. (pay)











