RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu unit sepeda motor honda Vario dengan nomor polisi B 3483 FFE atas nama pemilik yang tertera pada STNK Ace bin Taim menjadi target aksi kejahatan.
Sepeda motor yang digadaikan kepada Siti Suryani tersebut raib digondol maling bertopi putih, Selasa (9/1/2024). Kejadian bermula saat Siti tengah berada di depan rumahnya Kampung Warudoyong RT 002 RW 001 Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Sebelumnya saya melihat pelaku sedang bolak balik di gang rumah menuju ke arah pesantren, gak nyangka kalau itu pelaku kejahatan,” ungkap Siti.
Tetangga yang merasa curiga sempat bertanya kepada pelaku mengenai tujuannya. Oleh pelaku dijawab akan menjenguk anaknya yang sedang berada di pesantren. Setelah itu, pelaku melanjutkan langkahnya menuju rumah korban.
BACA JUGA: Waspada! Pelaku Curanmor Berdandan Badut di Kota Bekasi
“Tiba-tiba pelaku datang menghampiri saya, katanya tetangga yang berlokasi di samping rumah sedang sakit kronis butuh pertolongan cepat mau dibawa berobat ke klinik butuh kendaraan. Dikira saya masih saudaraan sama tetangga saya. Jadi saya pinjemin motor saya,” tambahnya.
Namun, kenyataannya berbeda. Sepeda motor matic berwarna putih itu dibawa oleh pelaku yang beraksi seorang diri. Sebelum kejadian, pelaku sempat terekam kamera CCTV.
“Saya baru sadar kena modus penipuan terus teriak minta tolong warga buat ngejar pelaku,” ujar Siti.
Korban yang histeris akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Bimaspol Desa Sukabungah untuk diproses lebih lanjut. Hingga saat ini, korban belum melaporkan kejadian itu ke Polsek Cibarusah. (ris)