RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan berencana menambah dua puskesmas pada 2024. Puskesmas tersebut akan dibangun di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Ciledug Kecamatan Setu.
Dengan penambahan ini, total puskesmas di Kabupaten Bekasi akan menjadi 53.
“Jumlah puskesmas 51 se-Kabupaten Bekasi. Kemudian pada 2024 ada penambahan dua puskesmas di Desa Karang Satria Tambun Selatan dan Desa Ciledug Setu,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Supriadi Nata, kepada Radar Bekasi, Senin (15/1).
Menurut Supriadi, jumlah puskesmas yang ditambahkan pada 2024 belum mencukupi jika merujuk pada rasio Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Idealnya dengan jumlah penduduk mencapai 3,2 juta jiwa, Kabupaten Bekasi memiliki 100 puskesmas.
“Masih kurang, kalau rasio dari Kemenkes setiap 30 ribu penduduk dilayani oleh satu Puskesmas. Jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi 3,2 juta. Otomatis jumlah minimal 100 puskesmas,” ungkapnya.
BACA JUGA: Perlu Kekompakan OPD Pemkab Bekasi untuk Entaskan Kemiskinan
Menurut Supriadi, terdapat beberapa kendala dalam memenuhi jumlah puskesmas yang ideal. Antara lain terkait dengan pengadaan lahan.
“Persiapan untuk pembangunan lahan cukup sulit karena memerlukan koordinasi dengan Tarkim yang memiliki kewenangan dalam pengadaan lahan,” katanya.
Ia menambahkan, tahun ini ada lima puskesmas yang sedang mengalami pengembangan.
Saat ini, kelima puskesmas tersebut sedang dalam proses persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Jika izin sudah diperoleh, rencananya akan dilakukan akreditasi. Setelah itu, akan menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Lima itu pecahan Pebayuran, Wanasari, Cibarusah, Sriamur, Tambun Utara, dan ada satu lagi,” katanya. (pra)