RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aktivasi dua jalur Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Pasar Tegal Danas hingga Pasirtanjung membutuhkan kerja sama antar instansi, baik swasta maupun pemerintah, dalam menyelesaikan berbagai permasalahannya.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat sidak ruas Jalan Inspeksi Kalimalang di Desa Pasirtanjung Cikarang Pusat, Senin (15/1).
Permasalahan yang harus diselesaikan meliputi penataan parkir liar Pasar Tegal Danas, drainase, bangunan liar, reklame, dan utilitas yang berada di tengah median dan trotoar jalan.
“Sebelumnya itu memang dipakai dagang, nanti Dinas Perdagangan supaya merapikan, kedua dipakai parkir itu Dinas Perhubungan, terus masalah bangunan liar itu ada Satpol PP jadi memang harus bersama-sama,” ujar Dani.
“Ditambah lagi instansi BUMNnya PLN dan Telkom karena ada terkait dengan utilitas mereka yang masih di tengah jalan. Termasuk Bapenda yang memberikan perizinan billboard,” imbuh Dani.
Pemeliharaan Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Kabupaten Bekasi menjadi program prioritas pemerintah daerah setempat sejak 2023 dan 2024.
Jalan yang membentang sepanjang 26 kilometer menghubungkan wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang, serta menjadi jalur alternatif bagi pemudik setiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2024, Pemkab Bekasi menginisiasi pembangunan dua jalur pada simpang Pasar Tegal Danas di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
BACA JUGA: Jalan Inspeksi Kalimalang Potensi jadi Ikon Daerah Kabupaten Bekasi
Lebih lanjut, Dani menyampaikan target penyelesaian proses penataan bersama dalam satu minggu sehingga dua jalur di Jalan Inspeksi Kalimalang dapat diaktifkan. Selain itu, ia juga memberikan instruksi untuk penyamaan ketinggian jalan guna mengurangi genangan air yang sering terjadi saat hujan.
“Kita rapat di lapangan bagi tugas, kita sepakati satu minggu semua selesai dilanjut Bina Marga merapikan sambungan. Betonnya tuntas sesuai dengan kontrak sekarang masih nunggu, bisa dipakai sekitar tanggal 20 ya,” ujar Dani.
Pemantauan langsung yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi lain dilaksanakan karena pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melanjutkan pemeliharaan Jalan Inspeksi Kalimalang hingga mencapai perbatasan Kabupaten Karawang.
“Sisanya 200 meter lagi tapi memang kondisi jalannya kayak begini. Anggarannya Rp120 miliar sepanjang ruas Kalimalang di berbagai titik yang membutuhkan perbaikan,” tandasnya. (ris)