RADARBEKASI.ID, BEKASI – Videotron Anies disetop di Bekasi, Pemkot Bekasi buka suara dan bilang begini.
Diketahui, videotron yang sempat tayang pada Senin (15/1/2024) itu dikelola EYE Indonesia dan berada di depan pusat perbelanjaan Grand Metropolitan Mal, Jalan KH Noer Alie, Bekasi Selatan. Informasinya, videotron tersebut dikontrak hingga 21 Januari.
Pemkot Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mengklaim telah memanggil pengelola videotron tersebut, Rabu (17/1/2024).
BACA JUGA: Begini Buntut Videotron Anies di Bekasi dan Jakarta Disetop
Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto membenarkan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak swasta yang menyewakan videotron kepada tim paslon Amin (Anis-Muhaimin).
“Ya tadi kita sudah bertemu sama orang yang menyewakan videotron atau billboard. Tapi saya juga belum bisa memberikan keterangan,” ungkap Idi sapaan akrabnya kepada Radarbekasi.id saat dihubungi, Rabu.
Informasi terkait hadil pertemuan itu, sambung Idi, akan disampaikan pada Kamis (18/1/2024) besok.
BACA JUGA: Iklan Videotron di-“Take Down”, Anies Ajak Tetap Semangat
“Mereka akan menyampaikan presrilisnya Kamis (besok),” imbuhnya.
Idi menyatakan, lahan yang disewa oleh untuk videotron itu milik swasta bukan milik pemda.
“Lahannya punya swasta bukan punya Pemkot. Kalau Pemkot terkait pajak saja,” terangnya. (pay)