Berita Bekasi Nomor Satu

Videotron Anies Diturunkan, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Datangi Metland dan Vendor untuk Klarifikasi

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Teka-teki alasan penurunan videotron Anies Baswedan di Kota Bekasi mulai terungkap. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi buka suara terkait viralnya penurunan videotron Anies di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Selatan.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran, lokasi videotron tersebut berada di lahan milik management Metland, pengembang Grand Metropolitan Mal. Lokasi berdirinya videotron tersebut disewakan kepada pihak ketiga selaku vendor penyedia ruang komersil.

BACA JUGA: Videotron Anies Disetop di Bekasi, Pemkot Bekasi Buka Suara Bilang Begini

“Mengapa diturunkan (ditake down) informasinya, katanya karena tidak sesuai perjanjian kontrak. Alasan pihak management pemilik lahan, area tersebut tidak diperuntukkan untuk kampanye maupun yang berbau politik,” ungkap Vidya kepada awak media, Jumat (19/1/2024).

Pemilik lahan, imbuh Vidya, area itu peruntukkannya hanya iklan komersil. Management Metland menyebut pemasangan videotron Anies tidak sesuai dengan isi perjanjian dan kontrak dengan vendor penyedia ruang komersil.

“Dari Metland itu untuk iklan komersil untuk produk, bukan untuk berbau politik atau untuk kampanye,” imbuhnya.

BACA JUGA: Begini Buntut Videotron Anies di Bekasi dan Jakarta Disetop

Lebih jauh dikatatan Vidya, pihaknya juga telah menghubungi vendor penyedia ruang komersil di lahan milik Metland tersebut.

“Kita sudah kontak pihak penyewanya, yaitu vendornya untuk kami minta klarifikasi biar jelas,” ujarnya.

Didesak apakah ada dugaan intervensi dari pihak pemerintah? Vidya mengklaim tidak ada intervensi.

BACA JUGA: Iklan Videotron di-“Take Down”, Anies Ajak Tetap Semangat  

“Dari pengakuan management Metland, tidak ada intervensi dari pemerintah kota. Ini murni diturunkan dari management Metland selaku yang mempunyai lahan videotron tersebut karena tidak sesuai perjanjian kontrak. Peruntukkannya hanya iklan komersil,” sambungnya.

Untuk lebih detailnya terkait penurunan videotron Anies, lanjut Vidya, Bawaslu Kota Bekasi akan mendatangi pihak terkait, yaitu pemilik lahan Metland dan vendor pihak ketiga untuk mengetahui lebih jelas isi kontraknya.

“Jadwal klarifikasi, Bawaslu akan datang. Rencananya Senin besok kita akan datangi pihak management dan vendor tersebut,” ungkapnya.

Terkait pihak pemasang materi videotron Anies, Vidya mengaku hingga saat ini belum ada yang melapor ke Bawaslu. (pay)