RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemkot Bekasi masih menantikan undangan dari Pemkab Bekasi untuk duduk bersama dalam membenahi aset. Sejak berpisah pada 1997, Pemkot Bekasi mencatat 371 ha Tanah Kas Daerah (TKD) miliknya berada di Kabupaten Bekasi.
“Tanah TKD kita yang ada di kabupaten catatan kita ada 371 hektar lebih. Nanti tindak lanjut itu, kita hadir di kabupaten, jadwalnya akan ditentukan oleh pihak kabupaten,” Kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono.
Sudarsono menyampaikan bahwa pembahasan aset antara kedua pemerintah daerah tengah berlangsung. Penyelesaian aset ini dinilai penting dilakukan terkait dengan TKD milik Pemkot yang berada di Kabupaten Bekasi.
Komunikasi antar Pj kepala daerah juga masih berjalan untuk pembenahan aset ini, termasuk aset milik Pemkab Bekasi yang ada di Kota Bekasi.
BACA JUGA: Target Sertifikasi 755 Aset Pemkot
“Jadi apakah aset (milik Pemkab) yang ada di kota ini bisa dimanfaatkan oleh kota, atau ada pertimbangan lain akan menunggu (pembahasan) di kabupaten bagaimana hasil penyampaiannya,” tambahnya.
Sebelumnya, pembenahan aset antara kedua pemerintah daerah ini telah disampaikan pada tahun 2023 lalu. Saat itu Pemkot Bekasi telah membentuk tim dan memverifikasi data kepemilikan TKD, serta menyampaikan rencananya duduk bersama dengan Pemkab Bekasi. (sur)