Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Status Ustuchri di DPRD Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Bilang Begini

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mengomentari status Ustuchri, anggota dewan dari Partai PKB yang pindah partai ke Gerindra dan maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Gerindra.

Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, Ustuchri saat ini sudah tidak lagi menerima hak-haknya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“Secara administrasi kan sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD, karena ada surat edaran Kemendagri. Tetapi secara pergantian belum, karena masih menunggu dari pengadilan karena belum inkrah,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Ustuchri Melawan, Proses PAW DPRD Kota Bekasi Mandek 

Sementara, untuk honor dan fasilitas lainnya, imbuh Saifuddaulah, juga sudah dihentikan dengan adanya surat instruksi dari Kemendagri. Ini mengacu kepada kasus serupa di tempat lain dan putusan MK.

“Segala hal menyangkut keuangan sudah tidak bisa lagi diberikan kepada Ustuchri,” imbuhnya.

Perlu diketahui, saat ini anggota DPRD Kota Bekasi dari 50 anggota menyisaka 48 anggota. Satu pindah partai dan satu lagi meninggal dunia.

BACA JUGA: Berkas PAW Ustuchri, KPU Kota Bekasi: Surat PKB Masih Diverifikasi KPU

“Ya kalau secara de facto seperti itu. Apakah ada atau tidak, pengganti Ustuchri. Ya tergantung, pokoknya batasnya 6 bulan terakhir. Kalau tidak ada juga, tidak ada PAW,” tukasnya. (pay)