Berita Bekasi Nomor Satu

Bantuan Permodalan UMKM Dinilai Minim

KHAS MUARAGEMBONG: Dodol dan sirup mangrove yang memiliki karakter asam manis buatan UMKM warga Muaragembong Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi mengeluhkan bantuan modal yang digelontorkan oleh Dinas Koperasi setiap tahunnya. Pasalnya, daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara ini hanya memberikan bantuan modal dengan nominal Rp 400 ribu per tahunnya, bagi setiap pelaku UMKM yang terdaftar di aplikasi Simpum. Anggaran tersebut dianggap minim.

“Bantuan dari dinas nominalnya Rp 400 ribu, bagi setiap UMKM yang sudah terdaftar di Simpum. Bantuan itu mulai tahun 2021, 2022, 2023, sementara untuk di 2024 belum diketahui ada nggak. Seharusnya permodalan ini nominalnya Rp 3 sampai Rp 5 juta untuk setiap pelaku UMKM,” ujar Ketua Forum UMKM Kecamatan Tarumajaya, Jayadi (40), kepada Radar Bekasi.

Menurutnya, di Kecamatan Tarumajaya ada 210 pelaku UMKM yang terdaftar di aplikasi Simpum. Diketahui, aplikasi Simpum ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk pelaku UMKM bisa melihat program-program atau kegiatan yang ada. Jayadi yang bergerak di UMKM makanan kering ini menuturkan, permodalan memang menjadi kendala yang terus menghantui para pelaku UMKM.

BACA JUGA: PKL – UMKM Wajib Bersertifikat Halal

“Yang menjadi kendala pelaku UMKM mengenai permodalan. Kalau dari segi perizinan kita bisa fasilitasi. Cuma pelaku UMKM ini kebanyakan setelah jualan tidak ada pikiran untuk dia berkembang. Artinya, bagaimana memikirkan dia ini bisa mengembangkan usahanya,” tuturnya.

Bagi pelaku yang ingin usahanya maju, harus lebih dulu melengkapi izin-izinnya. Setelah izin bisa lengkap semua, akan dibantu untuk marketingnya (penjualannya). Namun untuk permodalan disarankan meminta bantuan dari koperasi yang didirikan setiap forum. Hanya saja dari koperasi juga perlu permodalan dari dinas.
BACA JUGA: Spesial untuk UMKM! BCA Resmikan Pojok UMKM Pertama di Indonesia

Tak hanya permodalan, kata Jayadi, masifnya pembangunan minimarket seperti juga meresahkan pelaku UMKM yang kesulitan untuk bersaing. “Saya rasa (minimarket) sangat mengganggu, karena memang daya saing pelaku UMKM untuk maju semakin berat. Dari segi fasilitas, kemasan, UMKM itu sangat kurang. Karena minimarket itu brand-brand terkenal,” ungkapnya.

“Harapan saya pemerintah daerah itu tidak mengizinkan indomaret dan alfamart untuk bersaing di Kabupaten Bekasi. Pembangunannya jangan terlalu masif. Kalau bisa jangan di izinkan,” sambungnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin