Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Tengahi Polemik Parkir RSNK

DITUTUP: Salah satu akses menuju area Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) ditutup oleh warga Paguyuban RSNK. Selain menutup akses tersebut, warga juga membuat palang pintu otomatis. Polemik antara warga paguyuban dengan pengelola parkir PT Mitra Patriot akan segera dibahas oleh Pemkot Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya turun tangan menengahi polemik antar warga Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) dengan salah satu BUMD-nya, PT Mitra Patriot (Perseroda).

Prahara antara warga RSNK dengan PT Mitra Patriot saat ini telah berujung pada aksi blokade akses masuk lahan parkir. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga RSNK terhadap pengelola baru lahan parkir mereka yang kini dipegang PT Mitra Patriot sejak akhir tahun 2023.

Warga mengklaim, pengalihan pengelolaan parkir berlangsung tanpa adanya komunikasi yang baik. Terlebih tarif parkir baru yang diketok PT Mitra Patriot dinilai terlalu mahal.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas polemik tersebut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

“Nanti dikoordinasikan dengan Dishub sebagai pengampu perparkiran,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Paguyuban warga RSNK, Eriyanto menyampaikan bahwa pihaknya sempat menyampaikan komplain tingginya tarif parkir tersebut kepada pengelola. Kebijakan menurunkan tarif yang dilakukan oleh pengelola dinilai belum ideal.

“Masih ada komplainlah, kok masih mahal. Akhirnya atas dasar rembug warga rencananya memang kita supaya ada kerjasama juga dari pihak PTMP,” ungkapnya.

Ia menyebut paguyuban warga RSNK akan bertahan dengan upaya yang sudah dilakukan, meski sudah menerima surat peringatan ke dua dari PT Mitra Patriot. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa paguyuban warga RSNK menginginkan bisa berkomunikasi dengan baik bersama PT Mitra Patriot.

“Harusnya kalau memang mau, ayolah duduk bareng,” tambahnya.

BACA JUGA: Pengelolaan Parkir Ruko Sentra Niaga Kalimalang Diambil Alih Mitra Patriot, Belum Ada Palang Pintu Otomatis dan Karcis Ditulis Manual

Terpisah Kepala Divisi Parkir, Reklame, dan UMKM PT Mitra Patriot, Indra Purwaka menyebut pihaknya telah memberikan kebijakan bagi warga RSNK berupa potongan biaya parkir berlangganan sebesar 20 persen. Ia menyebut bahwa tarif yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi nomor 11 tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir serta terminal.

Adapun kontribusi kepada masyarakat seperti yang diajukan oleh paguyuban warga RSNK telah dijawab oleh PT Mitra Patriot. Dimana tanggung jawab sosial dan lingkungan diberikan dalam bentuk CSR.

“PTMP telah menjawab secara resmi surat paguyuban dengan bersedia memberikan sumbangsih kepada masyarakat sekitar dalam bentuk CSR sesuai ketentuan Undang-undang 07 tahun 2020 tentang CSR,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pemkot Bekasi untuk menindak tegas oknum yang diduga memanfaatkan lahan milik pemerintah untuk kepentingan pribadi dan kelompok tanpa dasar hukum atas pemanfaatan lahan.

Pihaknya juga menghimbau kepada penghuni maupun pengguna jasa layanan parkir di area RSNK untuk tidak menyerahkan pembayaran dalam bentuk apapun selain kepada PT Mitra Patriot.

“Mengimbau kepada penghuni dan pengguna jasa layanan parkir RSNK 1,2, dan 3 untuk tidak terpengaruh dan tidak menyerahkan pembayaran dalam bentuk apapun kepada selain pengelola resmi karena berpotensi menimbulkan pungutan liar kepada masyarakat,” tambahnya. (sur)