Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bawaslu Kota Bekasi Minta Pelapor Caleg Dugaan Money Politics Lengkapi Bukti

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin. Foto dok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi meminta pelapor caleg dugaan money politics melengkapi bukti.

“Ada yang harus diperbaiki dari pelapor. Nanti kita akan surati pelapor untuk memperbaiki laporannya,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada Radarbekasi.id, Selasa (13/2/2024).

Hal itu diungkap Sodikin menanggapi laporan warga terkait dugaan money politics yang dilakukan caleg DPR RI Ranny Fahd A Rafiq dan DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar, Faisal.

BACA JUGA: Viral, Caleg Golkar Kota Bekasi Tebar Amplop, Faisal Bilang Begini

Menurut Sodikin, perbaikan yang harus diperbaiki pelapor adalah alat bukti. Karena alat bukti yang dilampirkan hanya foto yang diprint.

“Ya kalau dugaan money politics kan harus ada uangnya yang dicantumkan. Udah gitu nggak ada saksinya,” ucapnya.

Karena ini bentuknya laporan, lanjut Sodikin, pihaknya tidak akan melakukan investigasi. Pihaknya akan menunggu pelapor menyiapkan bukti dan saksinya. Terkecuali, kalau ada temuan Bawaslu akan lakukan pendalaman dan investigasi.

BACA JUGA: Viral, Dramatis dan Lucu, Anggota KPPS Pamit Berangkat ke TPS, Ditangisi Anak

“Laporan baru satu ya, kita minta perbaikan. Tapi kalau temuan ada di Rawalumbu ini kita sedang lakukan penelusuran teman-teman Panwascam,” ungkapnya.

Sodikin mengimbau warga yang menemukan praktik dugaan money politics untuk segera melaporkan ke Bawaslu. Dan secepatnya akan dilakukan pemantauan di lokasi.

“Kita juga minta info pada warga segera melaporkan ke kami agar langsung kami tindaklanjuti. Intinya, laporan ini akan kita proses meskipun besok pencoblosan,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin