Berita Bekasi Nomor Satu

Kerja Ekstra Disdukcapil tak Direspon

ILUSTRASI: Warga mengurus pembuatan KTP Elektronik di Mal Pelayanan Publik, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan ekstra yang digeber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi selama libur panjang Minggu lalu, tak mendapatkan respon positif warga kota Bekasi.

Diketahui, selama libur panjang tanggal 8, 9, 10, dan 11 Febuari 2024, Disdukcapil Kota Bekasi membuka layanan bagi warga yang akan melakukan pencetakan atau perekaman KTP-EL.

“Animo dan kesadaran sepertinya masih di bawah rata-rata karena di 12 kecamatan, hari Minggu kemarin saja hanya tercatat 22 warga yang memanfaatkan penambahan waktu ini,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat kepada Radar Bekasi, Senin (12/2).

“Bayangkan untuk tambahan waktu long weekend kami sudah lakukan, kita juga sudah umumkan melalui camat dan lurah sejak 2 Febuari 2024 lalu melalui surat edaran walikota Bekasi tentang percepatan perekaman yang didalamnya ada penambahan waktu layanan,” sambungnya.

Selain tetap bekerja selama liburan panjang, Taufiq mengatakan, dua bulan terakhir pihaknya juga telah melakukan program jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP kepada para pelajar yang usianya telah mencukupi syarat.

BACA JUGA: Pelajar Ogah-ogahan Rekam KTP-El

“Kita terus kejar tapi memang kembali ke siswanya ada aja yang sulit untuk melakukan perekaman,” tuturnya.

Diketahui sejak 2 Januari 2024, terdapat 22.478 warga yang belum melakukan perekaman KTP-EL. Angka itu telah menyusut menjadi 12.044 tertanggal 11 Febuari 2024.

“Masih tersisa kurang lebih 10 ribu warga yang belum melakukan perekaman, di tanggal 8 sampai 11 Febuari saja jumlah warga yang memanfaatkan pelayanan tambahan di 12 kecamatan hanya tercatat 358 warga,” terangnya.

Kemudian dari data tersebut minimal sampai dengan hari pencoblosan 14 Februari 2024 jumlah pemilih pemula Kota Bekasi di bawah 0.5% dari Jumlah DPT Pemilu yang ditetapkan KPUD 1.809.574 Pemilih.

BACA JUGA: Perekaman KTP Elektronik Dipercepat di Kabupaten Bekasi

“Artinya kita terus memaksimalkan dengan tetap melakukan tindakan rasional dalam perhitungannya. Jika dalam survey dikenal margin error maka dalam target dan realisasi dimungkinkan ada potensi yang sudah dilakukan upaya tetapi terkendala kesadaran dan kondisi warganya,” ucapnya.

Sehingga pada prinsipnya Disdukcapil kota Bekasi mendukung proses penyelenggaraan pemilu, namun semua kembali pada kesadaran masyarakat masing-masing.(dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin