Berita Bekasi Nomor Satu

TPS di Bekasi Ambruk, Pemungutan Suara Dipindah

TERPAKSA DIPINDAH: Lokasi TPS 10 Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi ambruk setelah diguyur hujan deras Rabu (14/2) di hari pencoblosan Pemilu 2024. Lokasi pemungutan suara akhirnya dipindah ke tempat yang lebih aman. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di di Kabupaten Bekasi mengakibatkan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) ambruk karena tak kuat menahan derasnya air hujan. Salah satu diantaranya terjadi di TPS 10 Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi. Lokasi TPS yang berada di Kampung Bulak Temu ini roboh karena tak mampu menahan hujan deras di wilayah tersebut. Alhasil lokasi pemungutan suara harus dipindah.

“Dari laporan yang saya tahu ada beberapa TPS yang roboh karena hujan deras sejak malam tadi,” ujar Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Sukawangi, Anwar Kasdiyanto, kepada Radar Bekasi, Rabu (14/2/2024).

Dengan robohnya lokasi TPS, membuat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencari tempat baru untuk pelaksanaan pemungutan suara, yang jaraknya tak jauh dari lokasi awal. Namun demikian Anwar menegaskan, tak ada korban dari roboh TPS itu.

“Nggak ada korban, karena robohnya sebelum pemungutan suara dimulai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal mengaku, tak memegang data pasti berapa TPS yang roboh di 23 kecamatan. Hanya saja berdasarkan informasi, kata Iqbal, memang ada beberapa TPS yang roboh karena diguyur hujan deras. Namun demikian, beberapa TPS yang roboh masih bisa digunakan, karena KPPS dan warga setempat langsung memperbaikinya.

BACA JUGA: Polsek Muaragembong Fasilitasi Perahu untuk Antar Jemput Warga Desa Pantai Bahagia Menuju TPS

Pihaknya juga membenarkan, ada juga tempat pemungutan suara yang harus dipindah karena lokasi awalnya tak memungkinkan lagi menjadi tempat pemungutan suara karena tergenang air. Otomatis harus dipindah dan tak jauh dari lokasi sebelumnya namun dirasa lebih aman.

“Kalau datanya saya nggak pegang, mohon maaf, karena memang tidak ada laporan terperinci dari PPS dan PPK. Tapi kalau dibilang ada, ya memang ada,” ucapnya.

Tak hanya itu, hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi menyebabkan waktu pemungutan suara harus ditambah. Hal itu berdasarkan rilis dari KPU RI, yang menyatakan di wilayah Jabodetabek mulai malam hingga tadi pagi curah hujan hampir merata. Akhirnya beberapa TPS mulai dibuka dan dilaksanakan aga terlambat karena memang kondisinya hujan.

Dengan kondisi seperti itu, Iqbal menuturkan, KPU RI memberikan toleransi kepada TPS-TPS yang lokasinya hujan untuk melaksanakan pencoblosan sampai selesainya proses pemilihan di seluruh TPS tersebut. Adapun batasan waktu yang sebelumnya sampai pukul 13.00, kemudian diberikan toleransi. Walaupun tak dijelaskan berapa batasan waktunya.

“Memang tidak ada ukuran berapa menit, berapa jam toleransinya. Intinya dari KPU RI memberikan kelonggaran, kalau memang di lokasi hujan pelaksanaan pemilih lebih dari jam pagi diperbolehkan,” ucapnya.

“Mungkin kalau laporan terperinci kami tidak dapat. Tapi melihat situasi pagi hari tadi sampai siang dan cuacanya cenderung hujan, secara garis besar masyarakat masih bisa melaksanakan hak pilihnya. Tapi apakah kemudian antusiasme masyarakat masih setinggi di Pemilu tahun 2019, kami belum berani memastikan. Karena belum ada data yang masuk,” sambung Iqbal saat disinggung antusias masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya. (pra)