Berita Bekasi Nomor Satu

3 TPS di Bekasi Timur Bakal Pemungutan Suara Ulang, Catat Ini Jadwalnya

Sejumlah petugas lipat saat melipat surat suara Pemilu 2024 beberapa waktu lalu di gudang logistik KPU Kota Bekasi. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan KPU Kota Bekasi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, terkait PSU pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, ada tiga TPS di wilayah Bekasi Timur.

“Hari ini kita akan rapat pleno, membahas, mengkaji dan sebagainya. Selanjut baru akan kita tindaklanjuti,” ungkap Ali Syaifa kepada awak media, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA: Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu di Kota Bekasi Sejak Minggu 17 Februari, Ketua KPU: Instruksi KPU RI

Ali mengatakan, TPS yang akan menggelar PSU itu batas akhir pelaksanaannya 24 Februari 2024. Namun, Ali belum dapat memastikan berapa TPS dan surat suara apa yang akan dilakukan PSU.

“Yang pasti untuk itu (PSU) kita akan kaji dulu. Rekomendasi Bawaslu seperti apa gitu. Nanti pelaksanaan pemungutan suara ulang seperti apa. Intinya baru level rekomendasi ya,” ujarnya. (pay)