Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Tiga TPS Nyoblos Ulang

Anggota PPK Ciktim Dikeroyok Simpatisan Caleg

ILUSTRASI : Warga memasukan surat suara ke dalam kotak suara saat proses pemungutan suara di TPS 12 Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Rabu (14/2). KPU Kota Bekasi akan melakukan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS, serta mempersiapkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS yang kekurangan surat suara. Sementara itu di Kabupaten Bekasi, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi korban penganiayaan oleh oknum saksi peserta pemilu lantaran tidak puas terhadap hasil penyelenggara.

Kemarin dan hari ini perhitungan suara di seluruh kecamatan di Kota Bekasi berhenti sementara, rekapitulasi akan kembali dilanjutkan esok. Perhitungan suara di tingkat kecamatan sudah berlangsung pada 17 dan 18 Februari harus terhenti di tengah jalan, sebagian sudah melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Selama penundaan ini, KPU Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi bersama dengan seluruh PPK. Usai rapat dengan PPK malam kemarin, KPU Kota Bekasi menyebut secara umum rekapitulasi telah berjalan dengan baik, hanya saja terdapat kendala dalam penggunaan aplikasi Sirekap.

“Rekapitulasi yang sudah berjalan pada tanggal 17-18 secara umum berjalan baik, diikuti oleh saksi-saksi peserta Pemilu. Namun disampaikan juga dalam pelaksanaannya ada kendala-kendala dalam penggunaan Sirekap,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.

BACA JUGA: 3 TPS di Bekasi Timur Bakal Pemungutan Suara Ulang, Catat Ini Jadwalnya

Meskipun mengalami penundaan, PPK diminta untuk menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan durasi waktu yang ditentukan, yakni sampai dengan tanggal 2 Maret mendatang.

Pemungutan suara di Kota Bekasi belum sepenuhnya selesai, ada beberapa TPS di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu pada tanggal 14 Februari kemarin kekurangan ratusan surat suara DPRD Provinsi. Sehingga harus dilakukan PSL.

Catatan Radar Bekasi, ada enam TPS yang kekurangan masing-masing 100 surat suara DPRD provinsi di wilayah kelurahan tersebut. Untuk mempersiapkan pelaksanaannya, KPU Kota Bekasi akan segera meminta klarifikasi dari petugas TPS dan mendata pemilih yang harus melaksanakan pemungutan suara lanjutan.

Permintaan klarifikasi kepada petugas TPS ini bertujuan untuk menginvestigasi peristiwa yang terjadi pada hari pemungutan suara pekan lalu.”Lalu kami juga nanti akan menjadwalkan pada tanggal 24 Februari dilakukan pemungutan suara lanjutan di beberapa titik ya, ini dalam proses pendataan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu di Kota Bekasi Sejak Minggu 17 Februari, Ketua KPU: Instruksi KPU RI

Selain itu, ada tiga TPS yang direkomendasikan untuk melakukan PSU di Kota Bekasi, masing-masing satu TPS di Kelurahan Durenjaya dan dua TPS di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur. Bawaslu Jabar menyebut ketiganya berpotensi dilakukan PSU lantaran pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari Jakarta mendapat lima surat suara.

Seharusnya, DPTb dari luar provinsi ini hanya mendapatkan satu surat suara, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Rekomendasi ini akan segera dibahas oleh KPU Kota Bekasi.

“Pertama melakukan kajian, yang kedua dilakukan tindak lanjut pelaksanaan kalau memang harus dilakukan pemungutan suara ulang,” tambahnya.

Sementara itu, seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Timur (ciktim), Kabupaten Bekasi menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pendukung calon anggota legislatif. Kejadian itu dipicu kesalahpahaman penyimpanan logistik kotak suara usai pencoblosan. Akibat kejadian ini, korban lantas melaporkannya ke Kepolisian Resor Metro Bekasi.

“Betul kami laporkan pas Minggu malam. Ada hasil visum dan juga videonya,” kata korban, Bally Fadilah, Senin, (19/2/2024).

BACA JUGA: Pemilu 2024 di Bekasi

Korban merupakan Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia, Hukum dan Pengawasan PPK Cikarang Timur. Laporan dugaan tindak penganiayaan ini teregister dengan nomor LP/B/21/II/2024/SPKT/Sek Ciktim/Restro. Bks/Polda Metro Jaya per tanggal 18 Februari 2024.

Dalam laporannya, diketahui korban mengalami sakit dan luka memar pada lengan kiri bagian atas akibat kontak fisik yang terjadi. “Ya semuanya ada visumnya,” kata dia.

Dugaan penganiayaan ini terjadi saat tim sukses salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Bekasi mendatangi kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat, 16 Februari 2024 malam.

Kedatangan mereka dipicu oleh informasi yang menyebutkan adanya kecurangan di desa tersebut. Pasalnya petugas penyelenggara lambat mengirimkan kotak suara hasil penghitungan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) ke gudang logistik PPK Cikarang Timur.

Hingga dua hari usai pencoblosan, kotak suara tak kunjung dikirimkan ke PPK. Kemudian massa juga menuding ada sejumlah kotak suara yang tidak tersegel. Akibat dugaan kecurangan itu, massa memanas hingga terjadi kontak fisik sehingga Bally menjadi korban. Terkait tudingan kecurangan, Bally mengatakan terdapat kekeliruan mengenai informasi yang diterima massa saat kejadian.

BACA JUGA: KPU Telusuri Pemotongan Anggaran Operasional TPS di Desa Sumberjaya Tambun  

Berdasarkan Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, disebutkan bahwa PPS dapat menyampaikan kotak suara kepada PPK paling lambat 3 hari setelah hari penghitungan suara.

“Aturan yang mereka pahami adalah setelah pencoblosan harus langsung dibawa ke PPK. Padahal kan ada proses pengecekan atau validasi terlebih dahulu oleh PPS baik itu segelnya maupun formulir model C dan lainnya, itu instruksi KPU. Informasi yang kami terima PPS baru akan mengirimkan ke gudang logistik Sabtu 17 Februari 2024 pagi atau setelah pengecekan atau validasi kotak suara selesai dilakukan,” ucapnya.

Tindak kekerasan tidak berlangsung lama setelah dapat diredam pihak kepolisian. Meski begitu, Belly berharap polisi dapat menindaklanjuti laporannya dengan menindak tegas pelaku. Lebih lanjut dia meminta perlindungan lantaran tahapan pemilu usai pencoblosan masih berlangsung. “Kami juga meminta perlindungan keamanan mengingat mulai Selasa besok mulai digelar rapat pleno penghitungan suara tingkat kecamatan,” ucap Bally (sur/pra)