RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor Kecamatan Sukawangi tak sampai mengganggu pelayanan publik. Menurut Kepala Seksi Pemerintahan, Amo Katmojo, pelayanan kepada Masyarakat tetap berjalan normal karena rekapitulasi tidak menggunakan alat pengeras suara.
Proses rekapitulasi suara dimulai sejak 20 Februari, dengan penggunaan satu panel pada hari pertama. Pada hari ketiga, panel ditingkatkan menjadi dua, dan dari hari keempat hingga sekarang, ditambah menjadi tiga panel.
Amo menyatakan, penambahan satu panel memaksa rekapitulasi dilaksanakan di lantai satu. Lokasinya berdekatan dengan tempat pelayanan karena ruang aula tidak mampu menampung.
“Pelayanan tetap berjalan karena posisinya di depan, jadi nggak sampai terganggu. Karena rekapitulasi juga nggak menggunakan alat pengeras suara,” ujar Amo kepada Radar Bekasi, Minggu (25/2).
BACA JUGA: KPU Bekasi Mulai Lagi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 23 Kecamatan
Proses rekapitulasi di Kecamatan Sukawangi diproyeksikan selesai pada Senin (26/2), mengingat hanya satu desa yang belum mengikuti rekapitulasi hingga saat ini.
Menurutnya, dari awal hingga akhir, proses rekapitulasi berlangsung secara kondusif. Dirinya sudah mewanti-wanti kepada seluruh penyelenggara agar semua proses dilakukan secara transparan. Sebab jika ada yang ditutupi dalam prosesnya akan menyulut reaksi dari para saksi partai.
“Pada rekapitulasi ini kita buka semua kotak C1 plano. Jadi itu untuk menjawab informasi-informasi yang dikatakan curang, sehingga tensi politik turun di Sukawangi dan hasil Pemilu diharapkan tidak diragukan lagi untuk kedepannya,” ucapnya. (pra)