Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Buruh Diperkirakan Sulit Melewati Ambatas Batas Parlemen di Pemilu 2024

KAMPANYE AKBAR: Partai Buruh ketika menghelat kampanye akbar pada Pemilu 2024. Saat ini mereka masih fokus penguatan suara internal Partai. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASIMeski Kabupaten Bekasi menjadi pusat industri terbesar di Asia Tenggara, Partai Buruh diprediksi sulit melewati Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024.

Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, menyatakan keyakinannya bahwa perolehan suara partai tersebut tidak mencapai ambang batas parlemen.

“Bukan mendahului penghitungan dan takdir, saya berani menyatakan kalau Partai Buruh itu tidak lolos Parliamentary Threshold,” ujar Roy kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Pernyataan pria berkumis dan kacamata putih ini dilontarkan karena melihat dari geliat pergerakan Partai Buruh pada Pemilu 2024, yang belum maksimal. Sehingga Partai Buruh tidak akan bisa berbuat banyak. Terlebih, beberapa tokoh buruh yang terlibat dalam politik, seperti Obon Tabroni dan Nurdin, bahkan memilih tidak bergabung dengan Partai Buruh karena kurang yakin partai ini dapat membawa kemenangan.

“Mereka sendiri saja tidak meyakini bahwa Partai Buruh bisa mengusungnya untuk menjadi pemenang,” ungkapnya.

Roy menilai bahwa Partai Buruh tidak hanya kesulitan di tingkat pusat, tetapi juga di Kabupaten Bekasi. Meskipun dianggap memiliki basis besar dengan banyaknya perusahaan dan pabrik, partai ini diprediksi gagal mendapatkan kursi, termasuk di Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi.

“Untuk di Kabupaten Bekasi nggak dapat kursi, begitu juga di provinsi. Karena sampai saat ini saya belum dapat gambaran atau ada hal yang meyakinkan saya bahwa Partai Buruh dapat kursi,” tuturnya.

BACA JUGA: Partai Buruh Perkuat Basis Suara Internal  

Roy melihat fenomena ini sebagai indikasi bahwa pekerja atau buruh pabrik di Kabupaten Bekasi tidak sepenuhnya berasal dari penduduk asli Kabupaten Bekasi. Hal ini menimbulkan kemungkinan bahwa buruh pabrik pulang kampung saat pemilihan, mengingat KTP mereka tidak berasal dari Kabupaten Bekasi.

“Ini harus menjadi pembenahan kedepannya. Banyaknya perusahan di Kabupaten Bekasi. Itu pekerjanya tidak melulu orang-orang Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data perolehan suara Partai Buruh yang masuk di aplikasi Sirekap KPU 25 Februari 2024 untuk DPRD Kabupaten Bekasi, perolehan suara 1.664 atau 4.01 persen dengan progress 2.368 dari 8.417 TPS atau 28,13 persen. Sementara untuk DPRD Provinsi Dapil Jabar IX, perolehan suara 2.811 atau 4,39 persen dengan progress 2.381 dari 8.417 TPS atau 28,29 persen. (pra)