Berita Bekasi Nomor Satu

Saksi Perempuan Partai Gerindra jadi Korban Pemukulan di Kota Bekasi

JALANI PERAWATAN: Salah satu saksi dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, Nur Amalia menjalani perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmajid, karena  syok dan kesehatannya menurun akibat dugaan penganiayaan yang dialami. SURYA BAGUS/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI Kericuhan mewarnai proses rekapitulasi di dua wilayah kecamatan Kota Bekasi akhir pekan kemarin. Dari dua kejadian, salah satu saksi partai harus menjalani perawatan di rumah sakit karena diduga mengalami kekerasan oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Dapil III Kota Bekasi.

Kericuhan yang berujung  laporan polisi atas dugaan penganiayaan itu terjadi saat proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Rawalumbu.  Peristiwa ini terjadi di Gedung Kesenian Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi yang menjadi lokasi rekapitulasi suara, Minggu (25/2).

Dalam insiden itu, salah satu saksi yang mendapatkan surat mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, Nur Amalia Nasution mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan caleg nomor urut satu R Eko dari partai yang sama.

Dijelaskannya ketika itu total ada empat saksi yang mendapatkan surat mandat dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Diduga saksi dari caleg tersebut tidak bisa masuk mengikuti proses rekapitulasi karena sudah adanya empat saksi yang mengantongi surat mandat.

Pada saat kejadian, ia mengaku bersama dengan tiga orang saksi lainnya tengah berada di dalam gedung kesenian. Atas perselisihan itu oleh PPK diminta untuk menyelesaikan persoalan secara internal terkait persoalan saksi.

“Kita keluar berempat, dis itu sudah ramai posisinya. Pas saya keluar itu pak Eko langsung nyamperin saya, dia ngomong ke saya ‘kamu siapa?’. Disitu dia marah-marah, emosi tidak terkontrol,” ungkapnya saat ditemui di RSUD Chasbullah Abdulmajid,

Dalam perdebatan tersebut, Nur Amalia bersikukuh bahwa ia dan empat saksi lainnya telah mendapatkan surat mandat dari DPC Partai Gerindra. Ia mengaku mendapat kekerasan fisik di bagian kepala sebelum akhirnya dilerai oleh petugas yang berada di lokasi.

“Ada (pemukulan), di kuping itu sampai memar, saya foto langsung. Saya langsung ke Polres, langsung visum juga,” ucapnya.

BACA JUGA: Kericuhan Hentikan Muscam KNPI di Sukawangi Bekasi

Apa yang menimpanya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan dugaan penganiayaan. Kemarin, Nur Amalia menjalani perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmajid. Ia mengaku syok sehingga kondisi kesehatannya menurun.

Atas peristiwa ini, ia meminta proses hukum berjalan lantaran telah mempermalukannya di muka umum, serta melakukan kekerasan fisik. “Saya pengin itu diproses sampai selesai,” tambahnya.

Terpisah, R Eko saat dikonfirmasi membantah adanya aksi pemukulan kepada saksi dari partainya tersebut. Ia membenarkan bahwa kericuhan terjadi akibat salah satu saksi yang juga berasal dari partainya tidak diperbolehkan masuk dalam forum.

Pernyataan tidak adanya aksi pemukulan ini dikuatkan oleh Eko saat diketahui saksi yang mengaku mengalami kekerasan fisik tersebut adalah perempuan.

“Tidak ada pemukulan terhadap para saksi dari partai Gerindra. Kita pakai logika saja, mana mungkin saya mukul wanita. Nggak mungkin lah saya seperti itu, saya sadar hukum dan punya adab,” ungkapnya.

Terkait dengan perkara yang saat ini berujung pada laporan polisi, ia menyebut akan mengikuti prosesnya. “Ya, kita ikuti saja prosesnya kalau memang itu sedang berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, kericuhan juga terjadi pada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bekasi Selatan. Rekapitulasi dilaksanakan di Balai Rakyat Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Sabtu (24/2). Diketahui, sekelompok orang di luar gedung saat itu meminta PPK Bekasi Selatan untuk melakukan perhitungan suara menggunakan dokumen C1 Plano. (sur)