Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Hotel Supaya Lebih Kondusif

RAKOR: Sejumlah pihak menghadiri rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bekasi. ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Hotel Harper Cikarang sebagai tempat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan berlangsung selama lima hari mulai 1 hingga 5 Maret 2024.

Keputusan ini berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bekasi. Muncul beberapa alasan yang membuat pleno rekapitulasi dilaksanakan di luar kantor KPU.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, pelaksanaan rapat pleno ini bisa dilaksanakan di dalam kantor maupun di luar kantor, yang pasti dapat mendukung proses pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten.

Hal itu berkaca dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, bahwa ada yang melaksanakan rapat pleno di luar kantor KPU, karena melihat beberapa hal yang menjadi pertimbangan saat proses pleno.

Ali menuturkan, alasan KPU Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno di luar kantor agar bisa melaksanakan rekapitulasi secara kondusif dan pengamanan lebih maksimal. Pihaknya beralasan terkait kondusivitas di kantor KPU sejumlah ruang banyak digunakan untuk penyimpanan logistik.

BACA JUGA: Real Count KPU Terbaru: PKS Bukan Cuma Kuasai Jakarta, Ini Daftar Wilayah PKS Masuk 5 Besar di 12 Provinsi

“Alasan itu yang membuat kita melakukan pleno di luar. Pada 1 Maret kita pembukaan dan langsung dimulai, karena sesuai dengan rilis KPU RI dan PKPU yang ada, Juknisnya kegiatan pleno tingkat kabupaten dimulai pada 16 Februari sampai 5 Maret. Artinya, kalau kita mulai di 1 Maret sudah bagian tahapan yang memang harus bisa diselesaikan sejak saat ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (29/2/2024).

Perihal beberapa kecamatan yang dimungkinkan belum menyelesaikan rekapitulasi pada 1 Maret, Ali menegaskan, masih terus melaksanakan koordinasi ke KPU Jawa Barat.

Pihaknya berharap ada penyesuaian terhadap kecamatan-kecamatan yang belum selesai melaksanakan rapat pleno. Kemungkinan, kecamatan itu akan diberikan dispensasi untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi.

“Terkait penyesuaiannya ini mungkin dalam bentuk jadwal dispensasi terhadap kecamatan yang belum selesai, menambah waktu atau seperti apa. Kita masih menunggu kajian dari Jawa Barat, terkait PPK yang belum selesai melaksanakan penyelesaian pleno,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menuturkan, tempat untuk pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU sudah menetapkan di Hotel Harper Cikarang.

BACA JUGA: Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Ketua KPU Minta Ini ke PPK

Perihal masih adanya kecamatan yang belum merampungkan pleno rekapitulasi, Akbar menjelaskan, itu sudah disampaikan pada Rakor. Dirinya meminta KPU untuk mengkonsultasikan.

“Saya minta KPU untuk mengkonsultasikan soal proses pelaksanaan Rekap di tingkat kecamatan, khususnya Tambun Selatan yang sejauh ini kurang lebih baru 40 persen pelaksanaannya,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi para penggawanya yang bertugas, bahwa sampai sekarang ada 13 dari 23 kecamatan yang sudah selesai melaksanakan proses pleno terbuka. Namun karena ada surat dinas KPU 2412 yang menginstruksikan untuk kabupaten/kota tidak lagi menunggu logistik kotak suara yang dari tingkat kecamatan sampai kabupaten. Sedangkan untuk di PKPU harus selesai semua pengiriman logistik, kemudian baru dimulainya proses Rekap.

“Dengan adanya surat dinas itu maka kemudian KPU diberikan ruang untuk sesegera mungkin melaksanakan proses rekapitulasi tingkat kabupaten, tidak menunggu logistik harus masuk semua,” tuturnya.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Tambun Selatan, Nova Prayogya menyampaikan, hingga Kamis (29/2/2024) proses pleno rekapitulasi menggunakan tujuh panel, dengan penghitungan setiap Panel menggarap 35 TPS. Dirinya belum bisa memastikan apakah memerlukan penambahan panel lagi atau tidak, karena harus memastikan dulu kemampuan server.

BACA JUGA: KPU Bekasi Kecam Insiden Kericuhan saat Proses Rekapitulasi

“Kemarin kita enam panel, sekarang ditambah satu lagi menjadi tujuh. Kemungkinan kalau jumlah Desanya banyak agak lambat si servernya. Saya sudah berkoordinasi dengan operator KPU, karena jumlah TPSnya banyak, kemungkinan gitu. Makanya kami coba penambahan akun lagi,” ungkapnya.

Pada hari ke sembilan ini, sudah mulai masuk pleno rekapitulasi untuk tingkat DPR RI. Sedangkan untuk rekapitulasi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten belum dilaksanakan. Sehingga dirinya pesimis saat disinggung apakah bisa menyelesaikan rekapitulasi pada 2 Maret 2024. Dalam hal ini, dirinya memilih untuk berkirim surat ke KPU, seperti apa arahannya.

“Kami secepatnya bersurat ke KPU, untuk pengajuan permohonan penambahan waktu. Terkait tindakan KPUnya bagaimana, kita serahkan ke KPU. Kalau kita si ikut perintah saja,” jelasnya. (pra)