Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Ketua KPU Minta Ini ke PPK

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dugaan penggelembungan suara caleg di Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur mendapat perhatian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar menciptakan iklim pemilu yang jujur, adil serta akuntabel

“Saya berharap kepada semua PPK di setiap kecamatan untuk menciptakan iklim pemilu yang jujur, adil dan akuntabel di Pemilu 2024 ini,” harapnya.

BACA JUGA: Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Parpol Ini Protes

Terkait dugaan penggelembungan suara caleg di Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Ali menegasan, memerlukan data yang kuat yang mengarah pada indikasi kecurangan.

Ia mengaku, bila ada dugaan temuan penggelembungan suara, masih ada tahap koreksi jika memiliki data yang kuat. Sebab, koreksi itu sangat memungkinkan dilakukan sepanjang memiliki data yang memadai.

“Kita memastikan tidak ada kecurangan dalam rekapitulasi Pemilu 2024, terutama di setiap kecamatan di Kota Bekasi,” kata Ali sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (28/2/2024).

BACA JUGA: Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Bawaslu: Kami Tunggu Laporan

Pelaksanaan rekap itu, imbuh Ali, pelaksanaan menyandingkan, menghitung perolehan suara dari yang ada di setiap TPS tiap-tiap kelurahan. Lalu jika terjadi ada perbedaan selisih dilakukan koreksi bersama berdasarkan data-data yang ada.

Saat rekapitulasi, sambung Ali, terdapat saksi-saksi dari partai maupun Bawaslu yang menyaksikannya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin