RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rekapitulasi ulang buntut terbongkarnya kecurangan penggelembungan suara caleg tertentu oleh oknum Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur sempat akan dipindah lokasinya dari Bekasi Timur ke Mustikajaya, tepatnya di Padurenan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa membenarkan, rencana awal rekapitulasi ulang PPK Bekasi Timur di Padurenan, Mustikajaya. Lokasinya di gudang logistik KPU. Namun akhirnya urung dilaksanakan.
“Kalau Padurenan itu kan sudah keluar wilayah dari Kecamatan Bekasi Timur. Maka KPU putuskan di tempat pelaksanaan rekap, tapi tidak mengurangi substansinya,” ujarnya.
BACA JUGA: PPK Bekasi Timur Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi, Dugaan Penggelembungan Suara Caleg
Pelaksanaan rekapitulasi ulang PPK Bekasi Timur dilakukan di Balai Warga, tepatnya RW 15, Jalan Pahlawan, Duren Jaya, Bekasi Timur, Senin (4/3/2024).
Proses rekapitulasi ulang, kata Ali Syaifa, dilakungan dengan menyandingkan data C Hasil Plano dengan C Hasil para saksi tanpa membuka kotak suara. (pay)