RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur MLK “menghilang” usai video viral terungkapnya kasus dugaan penggelembungan suara caleg di PPK Bekasi Timur, Minggu (3/3/2024).
Sosok MLK juga tak tampak saat dilakukan rekapitulasi ulang suara di Balai Warga RW 15, Duren Jaya, Bekasi Timur pada Senin (4/3/2024). Penghitungan ulang rekapitulasi suara Bekasi Timur saat itu hanya dihadiri oleh 4 anggota PPK Bekasi Timur.
Beredar informasi, ketua PPK Bekasi Timur MLK beralasan sakit tidak menghadiri rekapitulasi ulang. Ada pula yang menyebut MLK dibawa ke Polres Metro Bekasi.
Kesimpangsiuran informasi itu, langsung diluruskan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa. Ali menepis dugaan atas informasi beredar yang menyebut MLK ada di Polres Metro Bekasi.
“Kalau ada yang bilang Ketua PPK Bekasi Timur dibawa ke Polres Metro Bekasi itu tidak benar,” kata Ali kepada awak media, Selasa (5/3/2024).
Menurut Ali, Ketua PPK Bekasi Timur MLK terkonfirmasi sakit dan tidak mengikuti proses rekapitulasi ulang. Dan rekapitulasi ulang ini dijalankan oleh 4 orang anggota PPK Bekasi Timur tanpa ketua PPK Bekasi Timur.
BACA JUGA: PPK Bekasi Timur Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi, Dugaan Penggelembungan Suara Caleg
“Ketua PPK mengkonfirmasi sakit. Dan kita mengagendakan dalam waktu dekat klarifikasi atas kondisi yang ada,” ucapnya.
“Atas klarifikasi itu. Akan ada keputusan KPU. Tapi kami belum bisa memastikan terlebih dahulu,” tambahnya.
Selain itu, pada prinsipnya, imbuh Ali, setiap keputusan harus diawali dengan proses yang baik salah satunya proses klarifikasi.
“Hari ini Ketua PPK Bekasi Timur mendapatkan surat panggilan dari Bawaslu. Kita tunggu ya prosesnya. Kita juga mendorong agar Ketua PPK Bekasi Timur tidak terlibat dulu dalam rekapitulasi ulang agar menjaga kepercayaan publik dan ketua PPK juga sedang dalam perhatian,” tukasnya. (pay)