Berita Bekasi Nomor Satu

Seni dan Budaya di Kabupaten Bekasi Perlu Terus Dijaga

GEDUNG JUANG: Museum Gedung Juang 45 di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Selatan Kabupaten Bekasi, Senin (4/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seni dan kebudayaan perlu terus dijaga dalam perkembangan Kabupaten Bekasi dari wilayah agraris menjadi perkotaan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dibudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha. Ia mengakui perlunya evaluasi untuk menjaga kebudayaan di Kabupaten Bekasi

”Kami mengakui perlu banyak evaluasi yang harus dilakukan demi menjaga kebudayaan di Kabupaten Bekasi. Setidaknya belum lama ini kami lakukan pemugaran tempat ziarah para tokoh agama di Kabupaten Bekasi. Sehingga kebiasaan orang Kabupaten Bekasi berziarah dapat terfasilitasi,” jelas Iman, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, fasilitas bagi budayawan dan pelaku seni sudah ada di Gedung Juang 45. Pemugaran dan spot yang dibangun untuk kepentingan masyarakat umum serta para budayawan dan seniman. Beberapa fasilitas di Museum Gedung 45 memiliki tujuan mengedukasi, memikat imajinasi, dan menjaga warisan sejarah, budaya, serta seni.

BACA JUGA: Disbudpora Kabupaten Bekasi Budayakan Hidup Sehat dengan Senam

“Kami berharap fasilitas yang sudah tersedia dengan segala keterbatasan bisa membuat masyarakat lebih peduli, memahami, dan mengetahui terhadap keberadaan museum perjuangan digital,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan museum bukan hanya sebagai sarana edukasi dan wisata sejarah. Di samping itu ada segi ekonomi yang bisa dibangkitkan dan diberdayakan.

“Dengan seni dan budaya bukan hanya untuk menjaga identitas daerah. Melainkan bisa menumbuhkan dan menghidupkan perekonomian,” ujarnya. (and/*)