Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Baru 6 Kecamatan, Rekapitulasi Suara Kota Bekasi Molor, Dipindahkan ke Kantor KPU Kota Bekasi

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Selasa (5/3/2024). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi molor dari jadwal yang ditetapkan, yaitu 1 hingga 5 Maret 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa optimistis rekapitulasi suara di Kota Bekasi bakal rampung sebelum 8 Maret 2024.

“Kita optimis tanggal 8 ini rekapitulasi akan rampung 12 Kecamatan,” ucap Ali kepada awak media, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA: Pleno Rekapitulasi Kecamatan Belum Selesai, KPU Bekasi Bersurat ke Jabar

Rencananya, sambung Ali, pihaknya akan melanjutkan rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi di gedung KPU Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bekasi Timur.

“Hari ini tidak selesai (kemarin, red). Tanggal 6 kita akan lanjut rekapitulasi tingkat Kota Bekasi di gedung KPU,” jelasnya, Selasa.

Hingga saat ini, rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi dari 12 kecamatan yang sudah diselesaikan KPU Kota Bekasi baru 6 kecamatan, yaitu Pondokgede, Pondokmelati, Jatiasih, Bantargebang dan Jatisampurna dan Bekasi Barat.

BACA JUGA: Rekapitulasi Ulang PPK Bekasi Timur Sempat Mau Digeser ke Padurenan Mustikajaya, Ketua KPU Bilang Ini

Sementara 6 kecamatan lain yang belum dilakukan rekapitulasi, yaitu Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Rawalumbu, Mustikajaya dan Medansatria. (pay)