RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan penggelembungan suara caleg di PPK Bekasi Timur sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Senin (4/3/2024). Hingga kini, dua hari setelah laporan itu, Bawaslu belum memanggil dan memeriksa oknum pelaku di PPK Bekasi Timur.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengakui adanya laporan perkara dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur.
“Kita sudah terima laporan dua hari lalu. Tapi untuk pemanggilan belum kita lakukan,” ungkap Vidya kepada Radarbekasi.id, Rabu (6/3/2024).
BACA JUGA: PPK Bekasi Timur Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi, Dugaan Penggelembungan Suara Caleg
Atas laporan tersebut, sambung Vidya, pihaknya sedang melakukan proses terlebih dahulu dan memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait perkara dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur.
“Timur (PPK Bekasi Timur, red) belum kita panggil. Itu kan baru masuk laporannya, sedang proses kajian terlebih dahulu. Pasti nanti akan segera kami follow-up,” ungkapnya.
Sementara, hari ini rekapitulasi penghitungan suara ulang, surat suara DPRD Kota Bekasi masih berlangsung di PPK Bekasi Timur. (pay)










