Berita Bekasi Nomor Satu

Diagram Real Count Hasil Perolehan Suara KPU Berubah, Ini Penggantinya

Tampilan baru perolehan suara berdasarkan real count di situs KPU yang baru. Foto tangkapan layar, Rabu (6/3/2024).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Real count hasil perolehan suara dalam situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ berubah. Kini, tidak lagi menampilkan perolehan suara dalam bentuk diagram dan persentase. Melainkan menampilkan hasil pemindaian dokumen di setiap TPS.

Rabu (6/3/2024) pagi ini, Radarbekasi.id mencoba mengakses untuk melihat hasil perolehan suara Pilpres di Kota Bekasi, tepatnya di Bantargebang dengan TPS 01. Hasilnya seperti tercantum dalam https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/32/3275/327507/3275071003/3275071003001.

Diketahui, sejak Selasa (5/3) malam hingga Rabu pagi ini, diagram real count KPU perolehan suara Pilpres 2024 yang biasanya ditampilkan pada laman Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) mendadak hilang.

BACA JUGA: Ketua PPK Bekasi Timur “Hilang”? Ketua KPU Kota Bekasi Beri Jawaban Ini

Begitu pun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI. Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.

Tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah TPS yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.

Namun, hingga pagi ini Rabu 6 Maret 2024 pukul 07.00 WIB, baik diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano, tidak ditayangkan.

BACA JUGA: Rekapitulasi Ulang PPK Bekasi Timur Sempat Mau Digeser ke Padurenan Mustikajaya, Ketua KPU Bilang Ini

Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap mendadak hilang.

Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

BACA JUGA: PPK Bekasi Timur Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi, Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu,” kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3/2024) dikutip dari Jpnn.

Dikatakan, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu.

BACA JUGA: Cari Kambing Hitam, PPK Bekasi Timur Tuding Peran Sirekap di Balik Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Dapil Bekasi Timur-Bekasi Selatan

Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil. Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujarnya. (rbs/jpnn)