Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Inventarisasi Mobdin Nunggak Pajak

Kepala BPKD Kabupaten Bekasi, Hudaya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah tengah melakukan inventarisasi atau pendataan terhadap jumlah mobil dinas yang masih memiliki tunggakan pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengakui adanya sejumlah mobil dinas (mobdin) yang belum menyelesaikan pembayaran pajak.

“Kami akui ada sejumlah modin yang belum bayar pajak. Lebih dari setahun tidak membayarnya,” ungkap Hudaya, Rabu (6/3).

Menurut Hudaya, anggaran untuk membayar pajak mobdin sekitar Rp800 jutaan. Pada tahun ini, Pemkab Bekasi baru mengalokasikan sekitar Rp500 juta.

”Kalau total anggaran untuk membayar pajak sekitar Rp800 jutaan. Namun kami baru alokasikan tahun ini sebanyak Rp500 juta,” ucap Hudaya.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang beberapa kali diamanahkan menjadi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Hudaya menyatakan selalu membayar pajak kendaraannya setiap tahun.

BACA JUGA: Aset Tak Terpakai Dilelang di Kabupaten Bekasi

”Alhamdulillah pajak mobdin saya selalu dibayar setiap tahun sebab selalu dianggarkan setiap tahunnya untuk membayar pajak. Seperti saat ini mobdin saya B 10xx FQH Fortuner dibayar,” kata Hudaya.

Oleh karena itu, Hudaya menegaskan perlunya strategi untuk mempermudah pembayaran pajak sebagai bagian dari pengelolaan aset milik daerah, terutama kendaraan.

”Kami data berapa jumlah kendaraan, nah ditanggung pembayaran pajaknya melalui anggaran yang dialokasikan BPKD secara kolektif. Nanti kalau sudah rapi semuanya baru dianggarkan kembali melalui OPD yang menggunakan mobdin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan, Linda Ekawati mengakui bahwa pihaknya yang diberikan hibah pinjam pakai mobil dinas jenis Daihatsu Xenia kini tidak membayar pajaknya. Pembayaran pajak hanya dilakukan pada awal-awal menerima kendaraan tersebut. Hal ini disebabkan karena mobil dinas tersebut tidak lagi digunakan untuk operasional desa.

”Sebelumnya kami menganggarkan melalui dana desa, namun beberapa tahun ini tidak sebab mobdin kepala desa tidak digunakan untuk pribadi melainkan untuk Masyarakat,” ungkapnya.

Kendaraan tersebut bahkan sudah tidak lagi berada di Kantor Desa Mekar Sari. “Saat ini saja diletakan di Kampung Kobak Desa Mekarsari oleh Pak RW. Bahkan rencananya mobdin tersebut akan modifikasi untuk ambulas,” ujarnya. (and)