Berita Bekasi Nomor Satu

Aset Tak Terpakai Dilelang di Kabupaten Bekasi

DILELANG: Warga melintasi kendaraan dinas yang telah rusak di komplek Kantor Bupati Bekasi, Selasa (5/3). Sejumlah aset atau BMD tak terpakai dilelang BPKD Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah aset atau barang milik daerah (BMD) tak terpakai dilelang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi. Langkah ini merupakan upaya untuk menyusun kembali seluruh aset yang selama ini terbengkalai.

Adapun yang dilelang di antaranya bekas bongkaran bangunan, barang bekas RSUD, kendaraan operasional lain, hingga truk pemadam kebakaran dengan kondisi apa adanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan lelang barang milik daerah merupakan inovasi yang dimulai sejak tahun lalu.

Aset yang tidak lagi digunakan namun masih memiliki nilai dilelang secara terbuka sebagai cara untuk memperoleh pendapatan tambahan bagi kas daerah.

“Jadi tujuannya dari pada disimpan dan tidak dipakai karena kondisinya tidak lagi layak, jadi lebih baik dilelang sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain juga masih memiliki nilai yang bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah,” ungkap Hudaya di Kantor Bupati Bekasi, Selasa (5/3).

Hudaya menyatakan, banyak barang milik daerah di Kabupaten Bekasi yang kondisinya sudah tidak layak pakai karena faktor waktu. Oleh karena itu, aset yang tak terpakai tersebut dilelang sesuai aturan yang berlaku, dengan tujuan untuk mengurangi beban neraca pencatatan aset.

BACA JUGA: Muncul Rencana Ruislag Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

“Barang yang tidak bisa digunakan itu telah membebani neraca pencatatan aset. Sehingga lebih baik dilakukan pelepasan aset dengan cara dilelang. Kemudian kami juga memilih lelang dilakukan di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk menghindari konflik kepentingan,” ucapnya.

Lelang barang milik daerah yang tidak terpakai ini telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak 2023. Hudaya mencontohkan bahwa pada lelang pertama berhasil menjual barang bekas dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi, termasuk kasur, ranjang, perlengkapan kantor, dan komputer dengan total harga Rp220 juta.

“Jadi banyak yang menawar, sesuai ketentuan yang ditetapkan tentu yang memberikan penawaran tertinggi dan ternyata bisa mencapai Rp200 juta lebih. Tentunya ini baik,” kata Hudaya.

Lelang kedua yakni bongkaran sisa bangunan Kantor Camat Tambelang, yang pada akhirnya dihibahkan karena tidak ada pemenang lelang. Sedangkan lelang ketiga mencakup truk pemadam kebakaran dan kendaraan operasional lainnya yang tidak layak. Truk tersebut terjual dengan harga Rp56 juta, lebih tinggi dari harga dasar Rp36 juta.

“Kalau yang pemadam ini baru Februari kemarin. Karena memang kondisinya sudah tidak terpakai, tidak bisa digunakan lagi. Kebetulan pemenangnya juga dari Madura yang memang pengusaha barang bekas,” ucap Hudaya.

BACA JUGA: Tunggu Ajakan Pemkab Benahi Aset

Hudaya menegaskan bahwa lelang aset tak terpakai ini akan terus dilakukan. Sejumlah 16 unit truk pengangkut sampah di pasar akan dilelang selanjutnya.

“Yang truk ini sudah tidak bisa digunakan yang jadi rencana berikutnya untuk dilelang. Silakan jika ada yang berminat tinggal ke KPKNL,” ucap Hudaya.

Inovasi ini akan terus dilakukan untuk memaksimalkan keberadaan aset. Seperti daerah pada umumnya, aset menjadi persoalan yang perlu solusi berkelanjutan.

“Jadi tidak bisa sekali dua kali lelang selesai, pencatatannya harus akurat karena ini milik negara, milik daerah yang dibelinya dengan uang masyarakat dari pajak. Sehingga pertanggungjawabannya pun tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah sebagai kekayaan pemerintah yang harus diatur dengan baik.

Pertanggungjawaban terhadap masyarakat menjadi landasan utama dalam pengelolaan aset tersebut.

BACA JUGA: Target Sertifikasi 755 Aset Pemkot

Dalam konteks ini, perhatian khusus perlu diberikan pada pengadaan barang, sehingga prosesnya dapat lebih efektif dan perawatan aset dilakukan dengan optimal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat aset daerah sehingga dapat memberikan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, pelaksanaan lelang barang yang tidak terpakai merupakan langkah positif, mengingat alternatif ini lebih baik daripada menyimpan barang yang tidak digunakan.

Selain itu, ia menyoroti perlunya selektivitas dalam pengadaan barang agar penggunaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Kalau adanya lelang barang tidak terpakai itu bagus. Daripada tidak terpakai. Dan untuk pengadaan barang bisa lebih selektif lagi supaya penggunaan keuangan daerah ases manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin