Berita Bekasi Nomor Satu

Soal Dugaan Kecurangan di 3 PPK, Tanti PSI: Kita Laporkan Ketua KPU Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati (tengah), foto bersama dengan sejumlah pengurus partai. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati membenarkan dirinya mendatangi Bawaslu Kota Bekasi melanjutkan laporan kecurangan dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu yang dilaporkannya pekan lalu.

“Iya tadi saya dimintai klarifikasi keterangan sebagai pelapor terus juga saksi-saksi dari pelapor. Baru saya aja nih sebagai pelapor, saksinya belum,” kata Hera kapada awak media, Jumat (15/3/2024).

Dia mengatakan, rencananya Senin pekan depan, Bawaslu Kota Bekasi bakal memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan kecurangan di 3 PPK tersebut.

BACA JUGA: Ketua PSI Kota Bekasi Dicecar 21 Pertanyaan Bawaslu Kota Bekasi

Dia mengungkapkan, klarifikasi yang disampaikannya kepada Bawaslu Kota Bekasi lumayan banyak dari beberapa pertanyaan yang diajukan Bawaslu.

“Ya selain PPK Rawalumbu dan Mustikajaya. Kita juga laporkan sudah pasti ketua KPU dan ketua PPK Bekasi Timur terkait dugaan tindak pidana pemilu,” tandasnya. (pay)